Logo
>

Hentikan Insentif Fiskal EV? ini Dampaknya bagi Harga dan Konsumen

Insentif fiskal sejauh ini berperan sebagai pemanis yang mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Hentikan Insentif Fiskal EV? ini Dampaknya bagi Harga dan Konsumen
Ilustrasi Mobil Listrik. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi, menyoroti wacana pemerintah untuk menghentikan sejumlah insentif fiskal bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026. Menurutnya, keputusan ini berpotensi mendorong kenaikan harga EV di pasar, sekaligus menurunkan minat konsumen yang selama ini sangat sensitif terhadap harga.

    Kholid menekankan, insentif fiskal sejauh ini berperan sebagai pemanis yang mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV. Tahun ini, beberapa stimulus utama resmi berakhir, termasuk pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor utuh (completely built up/CBU) serta skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.

    “PPN ini adalah salah satu demand booster penjualan. Tanpa insentif tersebut, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15 persen, yang berisiko menekan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel,” ungkapnya di Jakarta, Kamis.

    Ia menambahkan, melemahnya minat masyarakat beralih ke EV berimplikasi langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Risiko ini semakin besar mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka. Menurut Kholid, seharusnya subsidi diberikan secara tertutup. “Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” tegas anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tersebut.

    Meski demikian, Kholid menilai penghentian stimulus fiskal merupakan langkah realistis untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyesuaian ini diperlukan guna membuka ruang fiskal bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menekankan, pemerintah sebaiknya tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Masih ada ruang untuk mempertahankan beberapa insentif, seperti pajak daerah rendah atau stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.

    Hingga saat ini, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih memantau dampak riil kenaikan harga di tingkat diler terhadap penjualan nasional, terutama pada kuartal pertama tahun ini. “Yang ditunggu konsumen adalah insentif pengganti yang akan ditawarkan pemerintah. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar,” tutupnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.