KABARBURSA.COM -- Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) disebut terancam tidak efektif jika PT PLN (Persero) tetap mempertahankan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang bermasalah.
Pemerintah dituntut konsisten memangkas ketergantungan fosil dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat dari total tambahan kapasitas PLTU sebesar 6,3 GW dalam RUPTL saat ini, beberapa proyek terindikasi mangkrak.
PLN mencatat ada 34 PLTU kategori terkendala yang nasibnya berada di ujung tanduk, sebagian akan dihentikan, sedangkan sisanya dilanjutkan atau dikonversi ke bahan bakar lain.
Namun, temuan organisasi masyarakat sipil menunjukkan daftar hitam infrastruktur ini lebih panjang, mencakup proyek PLTU Jambi 1 dan 2, Sumut 1, serta Kalselteng 3 yang seluruhnya terpantau terseok-seok dalam proses pembangunan.
Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menegaskan bahwa mempertahankan proyek PLTU bermasalah hanya akan membebani keuangan negara.
Momentum target PLTS 100 GW seharusnya menjadi titik balik untuk langsung mengganti proyek batu bara yang macet dengan energi surya, berkaca pada kasus pemadaman listrik bergilir yang masih kerap terjadi di daerah.
“Ketergantungan listrik kita sekitar lebih dari 60 persen terhadap PLTU membuat ketersediaan listrik kita rentan karena harus menyesuaikan ketersediaan pasokan batu bara. Pembangunan PLTS 100 GW harus jadi momentum untuk mengoreksi hal ini. Pengembangan PLTS harus diimbangi dengan pensiun dini PLTU agar Indonesia tidak mengulang kejadian kelebihan pasokan beberapa tahun silam, sekaligus memastikan proyek 100 GW terealisasi dan tidak berpotensi menjadi aset terlantar (stranded asset) yang menimbulkan kerugian negara,” ujar Dwi Wulan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dari sisi keekonomian dan dampak sosial, urgensi penambahan PLTU baru dinilai sudah tidak relevan. Di Sumatra Utara misalnya, pasokan listrik saat ini tercatat mengalami surplus hingga hampir 50 persen.
Menurutnya, kehadiran PLTU tambahan seperti Sumut-1 justru dinilai kontraproduktif dan memicu kerugian ganda, baik secara bisnis maupun lingkungan.
Executive Director Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, menilai revisi RUPTL wajib menjadi instrumen penghentian total ekspansi batu bara.
Ia menyoroti rusaknya ruang hidup masyarakat akibat polusi fosil, seperti di sekitar wilayah PLTU Pangkalan Susu yang memicu 60 persen nelayan lokal kehilangan mata pencaharian dan terpaksa beralih profesi menjadi buruh kasar di luar daerah.
“Penambahan kapasitas energi surya tidak boleh hanya menjadi pelengkap di tengah tetap beroperasinya PLTU batu bara. Dalam upaya menghindari surplus energi, kita harus memilih mana yang bermanfaat dan mana yang merugikan. PLTU banyak mendatangkan kesusahan dan kerugian bagi masyarakat, maka sudah sepantasnya PLTU disuntik mati karena ada energi yang lebih bersih dan berkeadilan yang bisa kita manfaatkan, seperti PLTS,” tegas Sumiati.
Secara kalkulasi makro, kata dia, implementasi proyek PLTS 100 GW menjanjikan akselerasi investasi hijau, pembukaan lapangan kerja baru, serta penurunan emisi karbon secara signifikan.
Meski demikian, seluruh efek ganda ekonomi tersebut hanya bisa diraih jika PLN mengunci konsistensi perencanaan ketenagalistrikan yang berpihak penuh pada transisi energi murni, bukan opsi kompromistis terhadap aset batu bara yang bermasalah. (*)