Logo
>

Mandatori B50 Dipaksa, Harga TBS Petani Sawit Terancam Anjlok

Implementasi mandatori B50 diproyeksikan memicu defisit Dana Sawit BPDPKS hingga Rp28 triliun.

Ditulis oleh Gusti Ridani
Mandatori B50 Dipaksa, Harga TBS Petani Sawit Terancam Anjlok
POPSI bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memaksakan implementasi mandatori biodiesel B50 secara semberono. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru memaksakan implementasi mandatori biodiesel B50 secara semberono.

POPSI menilai pemaksaan target pencampuran tinggi tanpa pembenahan produktivitas hulu tersebut diproyeksikan bakal memicu beban fiskal multidimensi, mulai dari defisit Dana Sawit BPDPKS hingga mencapai Rp28 triliun serta melenyapkan penerimaan negara sebesar Rp620 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.

Kebijakan hilirisasi energi yang dipaksakan ini juga dinilai berisiko mengorbankan jutaan petani sawit rakyat melalui kejatuhan harga Tandan Buah Segar atau TBS akibat transmisi beban pungutan ekspor CPO yang membengkak.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menegaskan bahwa para petani tidak menolak program biodiesel maupun ketahanan energi nasional, namun menentang keras jika seluruh konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani di tingkat kebun.

"Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS," tegas Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Sebagai solusi taktis, POPSI mengusulkan pendekatan flexi blending dengan menetapkan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara fleksibel menyesuaikan kondisi produksi CPO nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi dalam negeri.

Dalam keterangannya, POPSI menilai rencana kenaikan pungutan ekspor CPO hingga menjadi 12,5 persen demi mendukung pendanaan subsidi B50 dipastikan langsung menggerus harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi domestik.

Dampak penurunan ini dikhawatirkan mengalir langsung ke petani karena formulasi harga pembelian TBS mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya operasional.

Kondisi tersebut pun diyakini membuat harga TBS di tingkat tapak tidak lagi mencerminkan nilai pasar global yang sesungguhnya. Petani kelapa sawit, kata Darto, ditempatkan sebagai mata rantai paling lemah yang harus menanggung beban ganda di tengah lonjakan biaya produksi, seperti harga pupuk, tenaga kerja, hingga ongkos perawatan kebun.

Selain persoalan harga, POPSI menyoroti kehadiran Deputi Bidang Tata Kelola Sawit Terintegrasi atau DSI dalam tata kelola sawit nasional yang berpotensi memicu ketidakpastian baru apabila tidak dibarengi dengan asas transparansi dan keberpihakan pada petani mandiri.

Sebelum melangkah lebih jauh ke mandatori B50, organisasi petani sawit ini mendesak pemerintah untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap dampak implementasi B35 dan B40 yang saat ini tengah berjalan di pasar domestik.

Evaluasi komprehensif tersebut harus mencakup keberlanjutan dana BPDP, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi pada komoditas turunan seperti minyak goreng, hingga tingkat kesejahteraan riil petani.

"Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia," pungkas Mansuetus Darto.

Ekonom: Ada B50 Murni vs B50 Sustainable

Sementara itu, peneliti sekaligus Ekonom dari Universitas Padjadjaran Dr Yayan Satyakti yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia turut menggarisbawahi pentingnya mengubah total pendekatan pemerintah agar tidak terjebak dalam skema hilirisasi yang merusak tatanan ekonomi rakyat.

"Pilihannya bukan B50 ya atau tidak, melainkan B50 murni versus B50 yang dijalankan dengan sustainable atau keberlanjutan. Mandat B50 sebagai upaya kedaulatan energi jika tidak memperhatikan keberlanjutan akan memberikan beban multidimensi, yaitu biaya anggaran yang menguras beban fiskal secara terus-menerus, tekanan harga pangan seperti minyak goreng, peningkatan ekspansi lahan nyaris dua kali lipat, dan utang karbon lebih panjang dari satu abad," ungkap Yayan Satyakti.

Yayan menambahkan bahwa integrasi reformasi struktural wajib mendahului kebijakan energi baru ini. Pemerintah didesak segera menaikkan produktivitas pekebun rakyat serta memanfaatkan bahan baku alternatif dari limbah seperti minyak jelantah untuk meminimalkan ancaman ekspansi lahan baru seluas 3,22 juta hektar dan beban utang karbon selama 122 tahun.

Ia menilai tata niaga pembentukan harga TBS domestik saat ini sudah mengalami distorsi berat yang merugikan kesejahteraan petani kelapa sawit rakyat.

"Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kembali formulasi HIP Biodiesel dan penetapan Harga CPO setelah dipotong berbagai pungutan sebagai dasar pembentukan harga TBS. Harga tersebut sudah tidak lagi mencerminkan harga pasar yang sesungguhnya, sehingga petani tidak memperoleh manfaat yang seimbang," tambah Yayan.

ESDM Sebut Mandatori B50 buat Putus Ketergantungan Impor

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) akan berlaku serentak di seluruh sektor mulai 1 Juli 2026.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyebut, langkah ini sengaja ditempuh pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memutus ketergantungan terhadap impor solar di tengah tingginya fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat dinamika geopolitik global.

"B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa stop impor solar. Proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar. Alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," ujar Dwi Anggia dalam konferensi persnya.

Merespons kecemasan para pelaku pasar mengenai stabilitas rantai pasok kelapa sawit, Kementerian ESDM menegaskan bahwa kapasitas produksi CPO nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat aman.

Anggia menegaskan, pemerintah memastikan tata kelola dan keseimbangan pasokan tetap terjaga secara terukur agar tidak mengganggu kebutuhan industri hilir lainnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang