KABARBURSA.COM – Cuaca panas yang terasa semakin menyengat belakangan ini ternyata bukan sekadar perasaan. Laporan terbaru Climate Central menunjukkan Indonesia kini menghadapi lonjakan hari-hari dengan kombinasi panas dan kelembapan ekstrem yang berbahaya bagi kesehatan. Kondisi yang dulu dianggap kejadian langka kini berubah menjadi ancaman yang hadir jauh lebih sering akibat krisis iklim.
Dalam laporan bertajuk Global Analysis Dangerous Humid Heat Rising Due to Climate Change, Climate Central mencatat jumlah hari panas dan lembap berbahaya di Indonesia meningkat dari rata-rata 82 hari pada dekade 1970-an menjadi 174 hari selama periode 2016 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 hari atau sekitar 68 persen dipicu langsung oleh perubahan iklim.
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan periode 1970 hingga 1979 ketika kontribusi krisis iklim hanya mencapai 23 hari atau sekitar 28 persen dari total 82 hari panas dan lembap ekstrem.
Secara global, tren serupa juga terjadi. Dalam periode 2016 hingga 2025, dunia mengalami rata-rata 23 hari panas dan lembap berbahaya setiap tahun. Sebanyak 18 hari atau 78 persen di antaranya dikaitkan dengan krisis iklim. Sebagai perbandingan, pada era 1970-an jumlah hari serupa akibat perubahan iklim hanya tiga hari atau sekitar 30 persen dari total 10 hari.
“Temuan ini menunjukkan betapa signifikan krisis iklim mengubah bumi kita. Panas dan lembap ekstrem berbahaya telah berubah dari kejadian luar biasa menjadi kenyataan hidup sehari-hari di beberapa daerah, mendorong kondisi lingkungan mendekati batas aman kemampuan tubuh menahan beban,” kata Ilmuwan Iklim Terapan Climate Central, Kaitlyn Trudeau, dalam keterangan yang dilihat KabarBursa.com, Ahad, 28 Juni 2026.
Climate Central menggunakan parameter suhu bola basah atau wet-bulb temperature untuk mengukur tingkat bahaya panas. Kondisi dengan suhu bola basah mencapai 25 derajat Celsius atau lebih dikategorikan sebagai panas lembap berbahaya karena meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan suhu ekstrem.
Ancaman tersebut semakin besar ketika kelembapan udara tinggi. Dalam kondisi seperti itu, tubuh manusia lebih sulit melepaskan panas melalui keringat sehingga suhu tubuh meningkat. Dampaknya dapat memicu dehidrasi, gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, kelelahan akibat panas, hingga serangan panas atau heat stroke yang berpotensi mengancam jiwa.
Indonesia bahkan menjadi salah satu negara dengan jumlah kota terbanyak yang mengalami hari panas dan lembap ekstrem. Sebanyak 10 kota besar masuk dalam daftar 50 kota dunia dengan jumlah hari panas berbahaya terbanyak sepanjang 2016 hingga 2025.
Tiga kota bahkan menempati posisi 10 besar dunia. Pekanbaru mencatat 353 hari panas dan lembap ekstrem, disusul Medan dengan 342 hari serta Surabaya sebanyak 313 hari.
Sementara itu, Jakarta, Tangerang Selatan, dan Tangerang memang tidak masuk 10 besar. Namun ketiga wilayah tersebut tetap mencatat angka yang mengkhawatirkan. Climate Central mencatat sebanyak 210 hari panas dan lembap ekstrem di kawasan tersebut dipicu krisis iklim atau sekitar 72 persen dari total 290 hari. Angka itu hanya berada di bawah Makassar yang mengalami 229 hari akibat perubahan iklim dari total 287 hari panas ekstrem.
Manager Outreach dan Advokasi CERAH, Bondan Andriyanu, menilai temuan tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, risiko kesehatan akibat panas ekstrem kini sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai ancaman masa depan.
“Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa risiko panas ekstrem sudah nyata dan sangat berpotensi mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. Di kota-kota besar seperti Jakarta, ancaman ini semakin besar karena masyarakat juga terpapar polusi udara. Kombinasi panas ekstrem dan polusi udara memberikan tekanan ganda pada kesehatan, khususnya sistem pernapasan dan kardiovaskular. Karena itu, pengurangan emisi dari bahan bakar fosil sangat penting dan tidak hanya untuk mengatasi krisis iklim, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Bondan.
Ia menyinggung peristiwa meninggalnya salah satu peserta Jakarta International Marathon beberapa waktu lalu sebagai pengingat bahwa panas ekstrem bukan lagi persoalan cuaca semata, melainkan juga isu keselamatan publik.
Pandangan serupa disampaikan Clinical Associate Professor of Pediatrics Stanford Children’s Health sekaligus Direktur Eksekutif Medical Society Consortium on Climate and Health, Lisa Patel. Menurutnya, peningkatan jumlah hari panas lembap ekstrem menjadi sinyal bahaya yang harus segera direspons.
“Kenaikan panas lembap berbahaya lebih dari dua kali lipat sejak 1970-an ini menjadi tanda bahaya. Kita sudah melihat konsekuensinya secara nyata. Banyak penonton pingsan dalam pertandingan Piala Dunia di berbagai kota, seperti Houston, dan ini bukan kebetulan. Data ini menjadi alat bagi tenaga medis untuk mengantisipasi di mana penyakit terkait panas ekstrem akan muncul dan siapa yang paling rentan, sebelum semakin banyak masyarakat berakhir di unit gawat darurat,” kata Patel.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.