KABARBURSA.COM — Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Bantar Gebang di Bekasi kembali jadi sorotan. Bukan karena inovasi pengelolaan sampahnya, melainkan karena lonjakan emisi metana yang menempatkannya di posisi kedua terbesar di dunia pada 2025 untuk sektor limbah.
Data tersebut berasal dari laporan UCLA Law berjudul Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025 Landfills. Studi ini mengkaji hampir 3.000 titik emisi metana dari lebih dari 700 lokasi limbah di berbagai negara. Hasilnya, 25 fasilitas pembuangan sampah tercatat sebagai penyumbang emisi terbesar dengan kisaran 3,6 hingga 7,5 ton metana per jam.
Bantar Gebang mencatat laju emisi sekitar 6,3 ton per jam, hanya kalah dari Campo De Mayo di Buenos Aires, Argentina yang mencapai 7,6 ton per jam. Sementara posisi ketiga ditempati Jeram di Selangor, Malaysia dengan sekitar 6 ton per jam.
Sebagai perbandingan, sumber emisi sebesar 5 ton metana per jam setara dengan kontribusi pemanasan global dari satu juta kendaraan SUV. Angka ini menunjukkan besarnya dampak emisi dari sektor pengelolaan sampah terhadap krisis iklim.
“Kita sedang berbicara mengenai tingkat metana yang sangat berbahaya dari sektor limbah di berbagai negara. Banyak lokasi ini berada dekat dengan kota, sehingga emisinya menimbulkan risiko nyata bagi kesehatan masyarakat. Kabar baiknya, pemerintah dan pengelola tempat pembuangan akhir dapat mengambil langkah praktis untuk mencegah plume besar ini,” ujar Direktur Eksekutif UCLA Emmett Institute, Cara Horowitz, dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2026.
Temuan ini sekaligus mempertanyakan efektivitas proyek pengolahan sampah menjadi energi yang sudah berjalan di Bantar Gebang sejak 2018. Fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah yang diharapkan menjadi solusi ternyata belum mampu menekan emisi secara signifikan.
Mitra proyek STOP Methane UCLA sekaligus profesor di Universidad Adolfo Ibáñez School of Law, Juan Pablo Escudero, menilai data ini justru membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola limbah. “Data ini memberikan peluang besar bagi operator yang bertanggung jawab dan pemerintah nasional untuk memimpin upaya pembersihan sektor limbah mereka,” kata Juan Pablo.
Dari sisi kebijakan, pendekatan waste to energy atau WtE juga dinilai belum menyentuh akar persoalan. Koordinator Policy Strategist CERAH, Dwi Wulan Ramadhani, menyebut model ini berisiko menciptakan ketergantungan baru terhadap pasokan sampah, terutama plastik.
Menurut dia, alih-alih mendorong pengurangan dan daur ulang, sistem tersebut justru bisa melemahkan insentif untuk menekan produksi sampah. Dalam jangka panjang, pola konsumsi yang boros berpotensi tetap dipertahankan karena fasilitas pengolahan membutuhkan suplai limbah yang stabil.
Dwi menilai WtE tidak benar-benar menghilangkan limbah, melainkan hanya mengubahnya menjadi emisi udara dan residu abu berbahaya yang tetap membutuhkan pengelolaan lanjutan. Ia menyebut proses pembakaran menghasilkan polutan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, sekaligus menambah beban biaya pengendalian emisi serta penanganan limbah B3 dari mesin incinerator.
“Karenanya ambisi pemerintah membangun fasilitas WtE, termasuk di Bantar Gebang, lebih tepat dilihat sebagai solusi hilir yang mahal dan berisiko, bukan strategi utama dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegas Dwi.
Laporan tersebut juga mencatat dua lokasi lain yang berpotensi masuk dalam daftar emisi terbesar jika data terbaru diperhitungkan, yakni wilayah sekitar Istanbul di Turki dan Abidjan di Pantai Gading. Bahkan, tingkat emisi di Istanbul disebut melampaui seluruh lokasi yang masuk dalam daftar utama.
Temuan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi pengolahan di hilir. Tanpa perubahan pola produksi dan konsumsi, tekanan terhadap lingkungan justru berpotensi terus meningkat.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.