INFOGRAFIS Dampak Kebijakan Likuiditas Pemerintah terkait skema penempatan Rp200 triliun
Terbit pada 12 September 2025
•
Oleh: Redaksi KabarBursa.com
KABARBURSA.COM - Pemerintah resmi mengalihkan dana mengendap senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan sebagai langkah strategis mengatasi kekeringan likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit. Skema ini diharapkan memberi ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan produktif, terutama ke UMKM dan proyek strategis nasional, sehingga perputaran uang di perekonomian meningkat. Dengan konsumsi dan investasi yang terdorong, kebijakan ini diproyeksikan menjadi katalis penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global, meski efektivitasnya akan sangat bergantung pada komitmen perbankan menyalurkan dana secara tepat sasaran, bukan sekadar menambah cadangan likuiditas.