KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan susunan direksi terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam surat OJK kepada Direksi BEI dan dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” ujar Hasan kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2026.
Berdasarkan surat tersebut, OJK menetapkan nama-nama anggota Direksi terpilih BEI masa jabatan 2026-2030 untuk diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI Tahun 2026. Rapat rencananya bakal digelar pada 29 Juni 2026.
Penetapan dilakukan setelah OJK melaksanakan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diajukan oleh lima kelompok pemegang saham BEI. OJK menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan hasil penilaian Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Dalam surat tersebut, OJK juga meminta Direksi BEI untuk menyampaikan nama-nama direksi terpilih beserta dokumen pendukung kepada seluruh pemegang saham paling lambat satu hari kerja setelah surat diterima.
Selain itu, OJK mengingatkan ketentuan Pasal 25 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 yang menyatakan OJK berwenang melakukan evaluasi dan/atau memberhentikan anggota Direksi Bursa Efek apabila tidak memiliki komitmen terhadap pengembangan Bursa Efek atau tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Sejumlah direksi terpilih memiliki pengalaman di Bursa Efek Indonesia maupun lembaga penunjang pasar modal. Jeffrey Hendrik sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan BEI dan sempat ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI pada Februari 2026. Sebelum bergabung dengan bursa, ia memimpin PT Phintraco Sekuritas selama lebih dari dua dekade.
Irvan Susandy saat ini menjabat Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI. Sementara Yulianto Aji Sadono sebelumnya bertugas sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Adapun Iding Pardi yang ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Umi Kulsum yang ditetapkan sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum juga berasal dari jajaran direksi KPEI.(*)
Adapun susunan direksi terpilih BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK adalah:
Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama.
Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan.
Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum. (*)