INFOGRAFIS Filsafat Say’s Law dalam Pasar Modal
KABARBURSA.COM - Filsafat Say’s Law, yang menyatakan “supply menciptakan demand,” kini menemukan relevansinya di pasar modal Indonesia 2025. Prinsip klasik ini menunjukkan bahwa produksi nyata—seperti yang dijalankan perusahaan blue-chip berfundamental kuat—secara alami menciptakan pendapatan, dividen, dan kepercayaan, sehingga menarik permintaan investor secara berkelanjutan. Berbeda dengan saham spekulatif yang kerap bergantung pada sentimen dan proyeksi pertumbuhan tanpa basis produksi jelas, saham-saham dengan pondasi supply‑driven membuktikan ketahanan dalam menghadapi volatilitas pasar. Filosofi ini menegaskan strategi investasi jangka panjang yang fokus pada aset berproduksi nyata, menumbuhkan nilai dan stabilitas bagi investor, sekaligus menggambarkan bagaimana teori ekonomi abad ke‑19 tetap relevan di lanskap pasar modal modern.