INFOGRAFIS Potongan Ojol 8%, Dinilai Lebih Adil
KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan aplikator menjadi 8 persen sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online, karena dinilai memberi ruang pendapatan yang lebih adil dan proporsional, sekaligus memperbaiki struktur penghasilan driver yang selama ini tertekan, di mana Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dengan menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dan tanpa pengecualian oleh seluruh perusahaan aplikator, serta perlunya pengawasan ketat agar tidak muncul ketimpangan baru, sementara DPR juga berencana memanggil pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan benar-benar berpihak pada pekerja sektor transportasi digital.