INFOGRAFIS PPN Ditanggung Negara, Saham Properti Berpotensi Naik
KABARBURSA.COM - Pemerintah kembali memberi dorongan besar bagi sektor properti dengan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2027, seperti disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 Oktober 2025. Kebijakan ini menargetkan pembelian properti hingga Rp5 miliar dengan PPN ditanggung negara sampai Rp2 miliar, sehingga meringankan beban pajak puluhan juta rupiah bagi konsumen kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama pasar. Selain memacu penjualan pengembang yang sempat tertahan akibat tingginya suku bunga dan biaya konstruksi, kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendukung seperti semen, baja, cat, dan furnitur melalui efek pengganda yang signifikan. Di pasar modal, sentimen positif ini mendorong investor melirik kembali saham-saham properti seperti CTRA, PWON, BSDE, SMRA, ASRI, MTLA, DILD, dan MDLN yang berpotensi mencatat kenaikan marketing sales dan arus kas mulai 2026. Dengan memperkuat konsumsi domestik dan menjaga daya beli masyarakat, langkah ini tidak hanya meredakan perlambatan ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan pasar dan membuka peluang pemulihan berkelanjutan di sektor properti dan pasar modal.