Logo

[INFOGRAFIS] Siapa Saja Pemegang Saham Tersembunyi di BUMN?

Terbit pada 16 May 2025 Oleh: Redaksi KabarBursa.com
[INFOGRAFIS] Siapa Saja Pemegang Saham Tersembunyi di BUMN?

KABARBURSA - Pada tahun 2025, struktur kepemilikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis di Indonesia mengalami pergeseran mendalam dengan dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Lembaga ini berfungsi sebagai holding investasi yang mengambil alih kepemilikan mayoritas di sejumlah BUMN strategis melalui kendaraan operasionalnya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemerintah tetap memegang kendali melalui saham Seri A Dwiwarna yang memberinya wewenang atas kebijakan strategis perusahaan. Dengan nilai pengalihan saham mencapai Rp761,8 triliun, BKI kini menjadi pengendali langsung atas 13 BUMN strategis, yang kemudian turut mengendalikan jaringan anak perusahaan yang tersebar di berbagai sektor penting nasional, dari energi hingga infrastruktur.

Namun di balik restrukturisasi ambisius ini, muncul tantangan baru terkait transparansi kepemilikan. Banyak anak perusahaan BUMN telah melantai di Bursa Efek Indonesia, membuka ruang bagi institusi lokal, asing, dan investor publik untuk memiliki saham minoritas. Ini menciptakan kepemilikan lintas entitas yang rumit, di mana pengaruh terhadap arah strategis BUMN bisa datang dari pihak yang tak langsung teridentifikasi dalam struktur formal. Fenomena ini menimbulkan potensi hadirnya pemegang saham tersembunyi yang dapat memengaruhi kebijakan tanpa sorotan publik atau pengawasan ketat. Untuk menjawab kompleksitas ini, pemerintah dituntut menghadirkan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel, demi menjaga orientasi BUMN sebagai pilar ekonomi nasional tetap berada di jalur kepentingan publik.