INFOGRAFIS Subsidi Pemerintah: Menopang Ekonomi atau Membebani Anggaran?
KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia pada pertengahan 2025 melakukan manuver fiskal signifikan dengan membatalkan rencana diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga berdaya hingga 1.300 VA, dan mengalihkan anggaran tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta 288.000 guru honorer, berlangsung selama dua bulan dengan anggaran mencapai Rp10,72 triliun. Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama selama musim libur sekolah. Meski diperkirakan mampu menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kebijakan ini turut mendorong proyeksi defisit APBN 2025 naik dari Rp616 triliun menjadi Rp662 triliun, atau 2,78% dari PDB. Sejumlah ekonom menilai, meskipun BSU mampu menjadi bantalan sosial yang efektif, keberlangsungannya perlu diawasi secara ketat agar tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan di tengah tekanan APBN yang kian berat.