INFOGRAFIS Tidak Ada Kenaikan Pajak RAPBN 2026

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan jenis pajak baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, meskipun target penerimaan pajak dipatok naik sebesar 13,5% menjadi Rp 2.357,7 triliun. Alih-alih menambah beban masyarakat, pemerintah akan fokus pada reformasi internal melalui modernisasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital (Coretax), peningkatan kepatuhan, pertukaran data antar lembaga, dan pengawasan terhadap shadow economy. Sri Mulyani juga memastikan kebijakan pajak tetap berkeadilan, dengan menjaga tarif PPh final UMKM tetap 0,5% dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari pungutan tambahan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu daya beli masyarakat serta memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi pelaku usaha dan investor.