KABARBURSA.COM - Pemerintah telah mengumumkan penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari sebelumnya 166.000 unit menjadi 200.000 unit. Namun, hingga kini, dana tambahan untuk memenuhi kuota tersebut belum cair.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono mengatakan proses pencairan dana masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Lagi diproses di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasi dari sana, dana untuk tambahan kuota FLPP ini akan segera turun,” kata Triono di Gedung DPR, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 September 2024.
Triono berharap dana tersebut dapat segera cair, dan idealnya bulan ini sudah bisa disalurkan.
“Itu yang kita harapkan. Kita masih menunggu dari mereka. Kemarin kami sudah konfirmasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dana akan turun,” imbuhnya.
Soal insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen yang diperpanjang hingga Desember 2024, Triono menyebutkan, juga sedang menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kapan PMK PPN DTP 100 persen terbit? Secepatnya. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan berharap segera terbit,” ucap Triono.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan janji ini.
Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono menyatakan bahwa hingga saat ini tambahan kuota FLPP untuk 34.000 unit rumah subsidi belum terealisasi.
“Kami berterima kasih atas komitmen pemerintah menambah kuota FLPP dari 166.000 menjadi 200.000 unit. Namun, hingga saat ini dana untuk tambahan 34.000 unit belum terealisasi, belum cair, jadi akad FLPP belum bisa dilaksanakan. Ini sangat memberatkan anggota kami dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah,” kata Ari Tri Priyono.
Diungkapkannya, saat ini banyak calon konsumen dari kelompok MBR yang belum bisa melangsungkan akad kredit karena dana subsidi penambahan FLPP belum cair, padahal MBR adalah target utama dari program ini.
“Anggota Himperra yang dari 3.000 pengembang terus mendukung program-program pemerintah. Tahun ini kami telah memproduksi sekitar 60.000 unit rumah subsidi, dan tahun depan kami menargetkan 75.000 unit,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Kemenkeu telah resmi menambah kuota pembiayaan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 200.000 unit. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor properti, terutama bagi MBR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kuota awal FLPP untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar 166.000 unit. Dan, pada bulan September 2024 ditingkatkan sebanyak 34.000 unit, dengan tambahan dana sebesar Rp4,3 triliun.
“Dari 166.000 ditambah 34.000 unit, dengan dana tambahan sebesar Rp4,3 triliun,” jelas Menteri Basuki di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara, di sisi lain, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan kesiapan pihaknya untuk menambah insentif PPN DTP serta kuota subsidi FLPP.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu sudah disiapkan sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu.
Namun, Febrio tidak merinci lebih lanjut mengenai besaran anggaran untuk tambahan insentif PPN DTP dan kuota FLPP. Dia hanya memastikan Insentif ini terutama ditujukan untuk kelas menengah yang berfokus pada pembelian rumah komersial.
“Kita lihat kelas menengah terus membutuhkan topangan, khususnya perumahan,” kata dia.
Kuota FLPP 2024 Ditambah 34 Ribu
Diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kuota program FLPP 2024 ditambah sebanyak 34.000 unit.
“Kuota FLPP untuk unit rumahnya dari 166.000 unit ditambah 34.000 unit. Dengan begitu tambahan anggarannya Rp4,3 triliun,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Penambahan kuota ini, kata Basuki, karena masih banyak masyarakat yang meminati bantuan pembiayaan perumahan FLPP untuk tahun ini.
“Jadi yang tambahan 34.000 unit itu karena kuota FLPP 2024 sebanyak 166.000 unit sudah habis. Jadi memang peminatnya masih banyak, jadi ditambah 34.000, karena yang 166.000 habis,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan FLPP sebesar Rp13,72 triliun tahun 2024 untuk 166.000 unit rumah.
Pemerintah, melalui Kementerian PUPR juga mengalokasikan dana Rp0,68 triliun untuk 166.000 unit Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk Pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah.
Pada 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp26,3 triliun dana FLPP untuk 229.000 unit rumah, Rp895 miliar untuk penyaluran 220.000 unit SBUM, Rp52 miliar untuk pembayaran 13.993 unit Bantuan Biaya Administrasi, dan Rp1,09 triliun dana peserta Tapera untuk penyaluran 7.020 unit pembiayaan Tapera.
FLPP merupakan salah satu program di sektor perumahan yang memungkinkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah dengan bunga yang lebih ringan, yaitu 5 persen fixed rate selama tenor berjalan.
Terkait dengan kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak menyebutkan berapa kuota yang diajukan Kementerian PUPR untuk program tersebut di 2025. Hanya saja, dia mengatakan kuota di tahun berikutnya akan lebih tinggi bila dibandingkan 2024. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.