KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melayangkan sentilan keras kepada PT Pertamina (Persero). Bahlil menyoroti lambatnya respons raksasa pelat merah tersebut dalam mengeksekusi penyerapan minyak mentah (crude) hasil produksi sumur tua yang dikelola oleh koperasi maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa status Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh menjadi alasan untuk mengulur-ulur waktu penyerapan, terutama setelah Kementerian ESDM resmi melegalkan operasional sumur minyak tradisional tersebut demi menggerakkan ekonomi arus bawah.
"Tolong yang sudah dikasih tunjuk itu, tolong diambil minyaknya cepat. Ada Pertamina, saya dengar katanya laporan Pertamina masih lambat-lambat. Tolong dipercepat Pertamina. Jangan kalian pikir kalian BUMN terus bisa buat lambat-lambat ya. Ini aku kasih tahu baik-baik duluan ini," ujar Bahlil saat membuka ajang Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di Tangerang, Banten, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Mantan Kepala BKPM ini mengakui bahwa operasional di sektor hulu migas nasional memang penuh dengan dinamika dan kendala lapangan.
Meski demikian, Bahlil menggarisbawahi bahwa ekonomi di sektor ekstraktif ini tidak boleh hanya berputar dan dinikmati oleh korporasi-korporasi raksasa saja.
"Saya tahu masih banyak kendala juga di lapangan dan kami juga melakukan terus-menerus untuk membantu Bapak, Ibu semua dalam rangka menjalankan apa yang menjadi kolaborasi kita bersama. Dalam kaitannya dengan pemerataan untuk di sektor hulu migas ini, tidak hanya kita memikirkan perusahaan-perusahaan besar," jelas Bahlil.
Kebijakan standardisasi dan legalisasi ini sengaja dipacu untuk menyasar sumur-sumur minyak rakyat yang kerap berada di sekitar pekarangan rumah warga.
Fasilitas penambangan tradisional ini tercatat telah menghidupi masyarakat selama puluhan tahun, namun kerap terganjal masalah hukum akibat ketiadaan payung regulasi.
Dengan adanya legalitas baru ini, Kementerian ESDM resmi menginstruksikan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk untuk segera menampung pasokan minyak tersebut.
"Saya meminta kepada teman-teman K3S yang telah ditunjuk untuk menerima hasil crude daripada kelompok koperasi maupun UMKM yang di belakang rumahnya ada sumur minyak, yang sudah terjadi selama puluhan tahun. Yang selama ini dikejar-kejar oleh oknum petugas, karena memang petugas pun enggak salah, karena memang enggak ada izinnya gimana enggak dikejar. Sekarang kita sudah kasih legalisasinya. Jadi masyarakat juga sekarang sudah bisa mengambil hasil bumi minyak dengan baik," bebernya.
Bahlil menambahkan, meskipun pemerintah selalu menaruh keberpihakan pada pertumbuhan aset BUMN, asas keadilan (equal treatment) bagi seluruh aktor industri dan kesejahteraan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas tertinggi bagi negara.
"Ini saya akan sampaikan, equal treatment bagi negara berpihak kepada BUMN itu penting. Tapi jauh lebih penting adalah memikirkan semua kepentingan negara," tandasnya.
Di akhir arahannya, Bahlil juga meminta perusahaan swasta dan kontraktor migas lainnya untuk mengambil peran aktif dalam ekosistem ini. Sinergi antara korporasi besar dan ekonomi rakyat diharapkan mampu menjaga ritme produksi minyak nasional sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi baru di tingkat tapak.
"K3S yang lain juga mempunyai kontribusi yang sama terhadap pembangunan bangsa dan negara di negara kita tercinta," pungkas Bahlil. (*)