KABARBURSA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto sempat menyoroti hambatan proses investasi ke dalam negeri seperti lambatnya perizinan usaha.
Menurutnya izin usaha yang dari investor, tidak boleh kalah dengan negara lain termasuk Malaysia. Prabowo juga menyerukan agar birokrasi kementerian yang menangani investasi harus dibenahi.
"Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun? Memalukan!. Saya ingatkan, semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah," ujar Prabowo dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Rabu 20 Mei 2026.
Menanggapi pernyataan presiden, Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran, Jakarta menyatakan dengan tegas bahwa birokrasi merupakan ujian terbesar dalam ekonomi negara.
Menurutnya, Prabowo sudah sering menyinggung birokrasi, pungutan liar (pungli), izin yang terlalu lama, Bea Cukai, aparat yang 'bermain', bahkan jaringan yang merasa kebal karena pemimpin politik berganti.
"Bagian ini justru menjadi pengakuan paling penting. Musuh ekonomi Indonesia bukan hanya asing, bukan hanya harga global, bukan hanya dolar yang kuat, tetapi juga birokrasi sendiri," ujar Achmad dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 22 Mei 2026.
Dalam pandangannya, ekonomi Indonesia tidak akan berhasil jika birokrasinya sendiri menjadi lawan kemajuan bangsa.
Achmad juga menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur pengelolaan ekonomi, sumber daya alam, hingga kesejahteraan rakyat, tidak akan efektif apabila masih ada birokrasi yang bermain.
"Tidak ada ekonomi Pancasila yang berhasil jika birokrasi tetap menjadi pagar berduri bagi rakyat dan dunia usaha. Tidak ada Pasal 33 yang hidup jika tambang ilegal berjalan bertahun-tahun karena ada backing. Tidak ada hilirisasi yang sehat jika izin industri berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," sebutnya.
Achmad kemudian menyebutkan kesejahteraan juga tidak berbanding lurus dengan praktik korupsi yang terjadi di lingkup birokrasi.
"Presiden benar ketika mengatakan negara maju membutuhkan pemerintahan yang unggul. Tetapi pemerintahan unggul bukan hanya soal menaikkan gaji hakim, guru, atau aparat. Kesejahteraan aparatur penting, tetapi tidak otomatis menghapus korupsi," sebutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo berencana menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Tujuannya sebagai upaya pembersihan institusi agar terhindar dari praktik korupsi.
Achmad menilai, upaya ini justru bakal semakin memberatkan anggaran negara. Terlebih, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, utang negara sampai akhir Maret 2026 sudah mencapai Rp9.920,42 triliun.
"Integritas lahir dari kombinasi gaji layak, pengawasan kuat, transparansi kekayaan, sanksi tegas, audit digital, dan keberanian menindak orang kuat.
Jika tidak, kenaikan gaji hanya menjadi tambahan biaya negara, sementara perilaku lama tetap hidup," terangnya.
"Negara tidak boleh mengira bahwa korupsi selesai hanya karena pendapatan aparatur naik. Korupsi sering bukan hanya karena kebutuhan, tetapi karena kekuasaan tanpa pengawasan," pungkas Achmad menambahkan. (*)