Logo
>

Baja Nirkarat Indonesia Dapat Angin Segar usai Bebas Ancaman BMAD Turki

Otoritas Turki menghentikan penyelidikan antidumping pada 27 Desember 2025 lalu tanpa menetapkan tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk Indonesia tersebut.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Baja Nirkarat Indonesia Dapat Angin Segar usai Bebas Ancaman BMAD Turki
Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) atau baja nirkarat canai dingin asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Turki.

    Capaian tersebut didapat setelah otoritas Turki menghentikan penyelidikan antidumping pada 27 Desember 2025 lalu tanpa menetapkan tindakan pengamanan perdagangan terhadap produk Indonesia tersebut. Kabar baik ini menunjukkan bahwa industri baja Indonesia semakin mempertahankan daya saingnya di pasar internasional.

    Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyambut baik keputusan otoritas Turki tersebut. Ia menegaskan, hasil ini adalah cerminan daya saing industri nasional. Ia pun optimistis keputusan ini akan memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk baja nirkarat Indonesia.

    "Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya,” ujar dia dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 17 Januari 2026.

    Keputusan penghentian penyelidikan antidumping tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Penyelidikan Anti-Dumping yang dipublikasikan oleh otoritas Turki, yaitu Anti-Dumping and Subsidies Bureau, pada 27 Desember 2025.

    Dalam keputusan tersebut, otoritas Turki menyimpulkan impor CRSS dari Indonesia dilakukan dengan tingkat dumping yang tidak signifikan (de minimis)serta tidak menimbulkan kerugian materi bagi industri dalam negeri Turki.

    Turki resmi memulai penyelidikan antidumping terhadap produk CRSS pada 28 Juni 2024 yang mencakup impor dari Indonesia dan Tiongkok. Dalam proses penyelidikan, otoritas Turki menilai, meskipun terdapat indikasi dumping terhadap produk asal Indonesia, besarannya berada di bawah ambang batas. Dengan demikian, temuan ini tidak berdampak pada kondisi industri domestik Turki.
    Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, keberhasilan Indonesia ini tidak lepas dari peran aktif pelaku usaha nasional dalam memenuhi seluruh kewajiban selama proses penyelidikan.

    “Kooperatifnya produsen baja nirkarat Indonesia dalam menyampaikan data dan informasi yang akurat menjadi faktor krusial. Hal ini menunjukkan bahwa industri nasional memiliki tata kelola yang baik dan siap bersaing di pasar global secara adil,” tuturnya.

    Adapun nilai ekspor CRSS Indonesia ke Turki menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Pada 2020, ekspor CRSS tercatat sebesar USD21,9 juta, meningkat menjadi USD31,2 juta pada 2021, kemudian naik lagi menjadi USD37,6 juta pada 2022 dan USD66,8 juta pada 2023.

    Lonjakan tajam terjadi pada 2024 dengan nilai ekspor mencapai USD108,6 juta. Sementara itu, hingga kuartal III-2025, ekspor produk tersebut mencapai USD66,2 juta. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.