KABARBURSA.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat untuk bertransaksi emas secara digital. Hal ini juga didukung dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang transaksi emas digital.
Kepala Bappebti Kasan mengatakan Bappebti terus aktif memberikan edukasi ke masyarakat tentang transaksi emas digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat serta risiko dari perdagangan emas secara daring.
"Oleh karena itu, kami mengapresiasi program 'Gold for Good' dari Treasury atau PT Indonesia Logam Pratama yang turut memberikan edukasi bagi masyarakat tentang transaksi emas digital,” ujar Kasan seperti dikutip pada Senin, 7 Oktober 2024.
Program "Gold for Good"memiliki dua instrumen, yaitu “Green Gold” dan “Golden Generation”. “Green Gold” berupa aplikasi yang mengajak para investor untuk menanam pohon sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan.
Sementara, program “Golden Generation” adalah gerakan kebaikan bekerja sama dengan Kitabisa.com untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak kurang mampu melalui pengumpulan donasi untuk pendidikan dan keterampilan.
Kasan mengatakan, Bappebti terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perdagangan emas digital. Dalam melakukan transaksi, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi melalui pedagang emas digital yang terdaftar di Bappebti.
Sebab, perdagangan emas digital lebih aman dan tepercaya melalui pedagang yang berizin. “Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang berizin Bappebti. Keenam pedagang tersebut yaitu Treasury, PT Quantum Metal Indonesia, PT Syariah Koin Indonesia, PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, dan PT Pluang Emas Sejahtera,” terang Kasan.
Kasan mengungkapkan, pelaku usaha emas digital yang belum berizin diharapkan agar segera berproses menjadi pedagang emas digital yang resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menyatakan, perdagangan emas digital harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan edukasi yang benar dan tepat di era digital saat ini.
“Bappebti akan terus melakukan penguatan regulasi terkait perdagangan pasar emas digital. Selain itu, edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi perhatian untuk ditingkatkan agar pemahaman masyarakat terhadap perdagangan emas digital semakin baik,” tegas Olvy.
Direktur Utama Treasury Andreas Santoso menuturkan, transaksi emas digital dapat menjadi sarana melakukan kegiatan yang memiliki dampak positif lebih luas.
“Kami percaya transaksi emas digital dapat menjadi sarana untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas. Kami mengajak masyarakat untuk berinvestasi emas digital sekaligus menanam pohon dan berdonasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang besar jika dilakukan bersama-sama,” tutur Andreas.
Kepatuhan Perusahaan Pialang Berjangka
Sementara itu Bappebti menekankan urgensi kepatuhan perusahaan pialang berjangka terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam hal transaksi, audit, dan integritas keuangan. Ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka.
Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Widiastuti, menyatakan harapannya agar seluruh pialang berjangka patuh pada ketentuan. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam upaya mendukung kepatuhan ini, Bappebti, melalui Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, membuka pintu bagi pialang berjangka yang memerlukan konsultasi dan pelatihan terkait kewajiban pelaporan serta aturan yang berlaku. Hal ini mencakup kegiatan, transaksi, audit, dan integritas keuangan.
Untuk memastikan bahwa perusahaan pialang berjangka mematuhi ketentuan yang berlaku, Bappebti melaksanakan pengawasan kepatuhan secara menyeluruh dalam sektor perdagangan berjangka komoditi. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan kegiatan, integritas keuangan, serta audit transaksi. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri perdagangan berjangka komoditi.
Widiastuti juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari strategi, pihaknya melaksanakan pengawasan secara berkala, baik harian, bulanan, triwulanan, maupun tahunan. Selain itu, pengawasan dilakukan baik secara on-site maupun off-site.
Direktur Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah elemen vital bagi integritas perusahaan pialang berjangka.
"Kami mendukung penuh langkah Bappebti dalam pengawasan kepatuhan perusahaan pialang berjangka. Sektor perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah pilar utama dalam menjaga integritas perusahaan pialang," tuturnya. (*)