KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menyusun peta klaster pendapatan masyarakat Indonesia secara lebih rinci. Menurutnya, data tersebut diperlukan guna menghadirkan gambaran yang lebih presisi mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi alat ukur yang lebih akurat dalam menilai kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Dolfie menilai hingga saat ini pemerintah belum memiliki basis data yang mampu menggambarkan distribusi penghasilan masyarakat secara komprehensif. Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk memahami bagaimana manfaat pertumbuhan ekonomi tersebar di berbagai lapisan masyarakat.
“Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia,” ujar Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat bersama enam direktorat jenderal Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, beberapa waktu lalu. Dikutip Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, sejumlah indikator yang selama ini kerap digunakan untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat masih memiliki keterbatasan. Misalnya, data penjualan kendaraan bermotor yang sering dijadikan acuan untuk mengukur daya beli dinilai belum mampu merepresentasikan kondisi ekonomi masyarakat secara utuh dan menyeluruh.
Karena itu, Dolfie meminta DJP memanfaatkan kekuatan basis data perpajakan yang dimiliki untuk menyusun profil pendapatan masyarakat berdasarkan kelompok penghasilan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai struktur ekonomi rumah tangga di Indonesia.
Ia menjelaskan, data klaster penghasilan dapat memperlihatkan secara rinci jumlah masyarakat yang berada pada setiap lapisan pendapatan, mulai dari kelompok berpenghasilan Rp5 juta per bulan, Rp10 juta per bulan, hingga kelompok dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi.
Menurut Dolfie, pemetaan semacam itu akan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan ekonomi. Sebab, keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari besarnya angka produk domestik bruto, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan berpindah ke kelompok pendapatan yang lebih baik.
Ia menambahkan, salah satu indikator kesejahteraan yang dapat diamati adalah bertambahnya jumlah masyarakat yang berhasil naik kelas secara ekonomi dari tahun ke tahun. Dengan kata lain, semakin banyak individu yang masuk ke kelompok pendapatan lebih tinggi, maka semakin besar pula indikasi bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kita menilai bahwa ini peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Lebih lanjut, Dolfie berharap data klaster penghasilan tersebut dapat disiapkan dan disajikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari bahan pendukung dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur dan berbasis kondisi riil masyarakat, proses perumusan kebijakan fiskal diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi nasional secara lebih efektif.(*)