KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai penyelamatan PT Indofarma Tbk (INAF) perlu dipercepat. Pasalnya, perusahaan pelat merah tersebut memiliki peran strategis dalam penyediaan obat-obatan dalam negeri.
Adapun hal itu dia ungkap selepas melakukan kunjungan ke PT Indofarma di Cikarang, Bekasi, Kamis, 26 September 2024 lalu. Diketahui, PT Indofarma sendiri mengalami persoalan keuangan yang berkelanjutan. Nevi sendiri menduga persoalan keuangan terjadi sejak diberlakukannya sistem pengadaan obat melalui e-katalog pada tahun 2013 lalu.
“Sistem yang seharusnya mendorong transparansi justru mempersulit Indofarma dalam bersaing dengan kompetitor lainnya. Kami perlu memahami secara detail apa yang menyebabkan Indofarma tidak mampu bersaing dan apa upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kinerjanya,” kata Nevi dalam keterangan tertulis, Jum’at, 27 September 2024.
Di sisi lain, Nevi juga menilai pentingnya pengawasan manajerial di PT Indofarma, khususnya perihal temuan rangkap jabatan dalam sistem manajemen perseroan dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah operasional.
Nevi berharap ada klarifikasi yang dapat dijelaskan oleh PT Indofarma dan Kementerian BUMN terkait rangkap jabatan tersebut. Pembenahan tersebut dinilai penting untuk memastikan profesionalitas kerja para karyawan perseroan.
“Kami mengharapkan penjelasan lebih lanjut dari Indofarma terkait hal ini, serta klarifikasi dari Kementerian BUMN tentang kebijakan rangkap jabatan di lingkungan BUMN,” ujarnya.
Terkait kondisi keuangan Indofarma yang semakin kritis, Nevi meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan dengan memberikan dukungan yang diperlukan guna menyelamatkan perusahaan yang dianggap strategis dalam industri farmasi nasional.
“Indofarma adalah pilar penting dalam memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, langkah penyelamatan harus segera dilakukan agar stabilitas operasional perusahaan ini terjaga,” tegasnya.
Selain itu, Nevi juga mendesak agar hak-hak karyawan Indofarma diprioritaskan, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, iuran BPJS, dan pesangon bagi pensiunan. Dia menilai, kesejahteraan karyawan harus tetap dijaga meskipun perusahaan menghadapi tantangan keuangan yang serius.
“Kami berharap Kementerian BUMN bisa segera bertindak dalam menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan langkah-langkah manajemen yang efektif dan efisien, serta menjamin Indofarma kembali berperan maksimal dalam menjaga ketahanan obat nasional,” pungkasnya.
Langkap Penyelamatan BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menilai opsi penyelamatan perusahaan plat merah farmasi dengan right sizing organisasi atau program pensiun dini karyawan perlu dipertimbangkan, khususnya nasib PT Indofarma Tbk (INAF). Hal itu dia ungkap menyusul penetapan tersangka eks Direktur Utama PT Indofarama Tbk, kemarin, 19 September 2024.
“Opsi ini dinilai dapat dipertimbangkan atas dasar kesepakatan bersama perusahaan dan serikat pekerja,” kata Amin kepada KabarBursa.com, Jumat, 20 September 2024.
Komisi VI DPR, tutur Amin, mendukung sejumlah strategi transformasi yang disampaikan pemerintah maupun manajemen Holding Farmasi kepada DPR beberapa waktu lalu. Adapun langkah pertama yang diambil, yakni mengoptimalkan transaksi digital bagi salesman dan affiliate salesman menggunakan sistem Software Defined Storage (SDS), dengan fokus utama pada prinsip dan pelanggan serta penentuan KPI yang terukur.
Kemudian, kata Amin, Indofarma perlu memperkuat penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dari hulu ke hilir. Dia menilai, kedua langkah tersebut akan dilaksanakan melalui dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP, marketplace business to business (B2B) khusus farmasi dan alat kesehatan Medbiz, serta aplikasi layanan pasien kecelakaan lalu lintas JR-Care.
Langkah ketiga mencakup optimalisasi anggaran belanja negara di sektor pasar pemerintah melalui kebijakan kesehatan nasional, baik preventif maupun kuratif. Selain itu, kata Amin, emiten farmasi tersebut akan meluncurkan portofolio bisnis baru dengan merencanakan kerjasama bisnis atau Joint Business Planning (JBP).
“Kami juga menagih realisasi berkomitmen manajemen PT Indofrma yang baru maupun holding farmasi untuk memperluas pengembangan rencana bisnis yang berfokus pada pelanggan,” ungkapnya.
Langkah kelima, kata Amin, memastikan suplai produk sesuai dengan kebutuhan pasar, mengurangi biaya ekspedisi, menurunkan potensi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), serta mengembangkan digitalisasi rantai pasok.
Terakhir, Amin menyebut Komisi VI juga menyetujui adanya kolaborasi antara perusahaan, pelaku pasar, dan perusahaan pembiayaan strategis untuk meningkatkan keseimbangan pengelolaan piutang dan utang.
“Transformasi PT Indofarma juga harus dibarengi dengan membersihkan pihak-pihak yang terlibat dalam perbuatan merugikan perusahaan, selain tiga orang yang sudah dijadikan tersangka,” katanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.