Logo
>

Dualisme Kadin Terulang, Ruang Dialog Praha Munaslub Terbuka

Ditulis oleh KabarBursa.com
Dualisme Kadin Terulang, Ruang Dialog Praha Munaslub Terbuka

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dhaniswara K. Harjono menuturkan, pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang menghasilkan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum, organisasi tersebut sempat terbelah menjadi dua kubu.

    Kala itu, tutur Harjono, Kadin Indonesia juga mengalami hal yang sama sebagaimana prahara Munaslub yang menghasilkan Anandya Bakrie sebagai ketua umum. Kendarti begitu, di bawah kepengurusan Arsjad Rasjid, kedua kubu yang terbelah berhasil disatukan kembali.

    “Mirip juga dengan sekarang, ternyata berbeda pendapat, kemudian ada dua Kadin. Tapi di bawah kepemimpinan Pak Arsjad Rasjid, permasalahan ini sudah terselesaikan dengan baik. Jadi Pak Asjad Rasjid merangkul semuanya,” kata Harjono dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

    Harjono pun sangat menyayangkan dualisme kepengurusan Kadin Indonesia terulang kembali melalui Munaslub pada 14 September 2024 lalu. Dia pun bersama kubu Arsjad Rasjid berusaha menyelesaikan dualisme kepengurusan dengan baik-baik.

    Menurutnya, Munaslub yang melengserkan Arsjad Rasjid jelas-jelas di luar dari ketentuan hukum dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. Harjono menyebut, Munaslub dilakukan secara ilegal.

    “Tidak ada (klaim) kata bahwa kita tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku, Anggaran Dasar sudah jelas. Jadi baru H+1 saja kita sudah nyatakan bahwa Munaslub adalah ilegal,” tegasnya.

    Harjono menegaskan, secara kepengurusan, sesama anggota Kadin memiliki ikatan persaudaran yang kuat lantaran berangkat dan berhimpun dalam satu wadah yang sama sebagai seorang pengusaha.

    Kerenanya, untuk menyelesaikan kekisruhan yang kadung menguap, pihaknya membuka ruang dialog kepada kubu Anindya Bakrie. Dia meyakini Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid merupakan orang-orang baik yang terpilih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Sepanjang urusan perdata, pastinya namanya manusia, apalagi kita merasa bersaudara, kalau kita Dewan Perurus, kita saling mengakui bahwa Pak Anin orang baik, Pak Arsjad pun orang baik. Dan harusnya kita semua di Kadin adalah orang-orang baik yang terpilih, yang tentunya taat asas, taat hukum, taat etika,” tutupnya.

    Surati Jokowi dan Upaya Kudeta

    Ketua Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, sebelumnya dikabarkan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal praha Munaslub yang digelar oleh kubu Anindya Bakrie pada Sabtu, 14 September 2024.

    “Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Senin, 16 September 2024.

    Arsjad menjelaskan, dalam struktur keorganisasian Kadin Indonesia, pemerintah adalah pengawas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

    “Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” tegas Arsjad.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Hanafi, mengatakan Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan sarat dengan rekayasa.

    “Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalimantan Barat. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” ungkap Yukki.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub kubu Anindya Bakrie tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

    “Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD/ART yang tertuang dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022,” jelas dia.

    Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.

    “21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” kata dia.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi