KABARBURSA.COM – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kembali menegaskan posisinya sebagai pilar dalam sistem keuangan nasional setelah Fitch Ratings Indonesia mengafirmasi peringkat kredit nasional AAA(idn) untuk jangka panjang dan F1+(idn) untuk jangka pendek.
Afirmasi ini disampaikan dalam hasil penilaian tahun 2025, yang menunjukkan konsistensi KPEI dalam menjaga standar operasional, tata kelola, serta manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KPEI dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan pelaku pasar.
Sekadar informasi, peringkat AAA(idn) merupakan level tertinggi dalam skala nasional Fitch yang mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi serta risiko gagal bayar yang sangat rendah.
Peringkat F1+(idn) dianggap menunjukkan kemampuan KPEI dalam hal likuiditas dan memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek secara tepat waktu.
Dalam proses pemeringkatan, Fitch melakukan evaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari praktik yurisdiksi yang berlaku, keterbukaan informasi publik, akses terhadap manajemen, hingga adanya verifikasi independen atas laporan perusahaan. Penilaian ini didasarkan pada data faktual dari KPEI serta sumber terpercaya lainnya.
Peran KPEI sebagai satu-satunya lembaga kliring dan penjaminan untuk transaksi saham di Bursa Efek Indonesia menjadi faktor utama dalam penilaian tersebut.
Selain itu, KPEI juga berfungsi sebagai central counterparty untuk transaksi pasar uang dan valuta asing, yang semakin memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan.
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan turut memperkokoh posisi KPEI, termasuk regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta Bursa Efek Indonesia dan industri perbankan sebagai pemegang saham.
Di sisi internal, KPEI dinilai memiliki manajemen risiko yang kuat, standar operasional yang selaras dengan praktik internasional, serta permodalan dan likuiditas yang solid.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menyampaikan bahwa hasil pemeringkatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik terbaik secara konsisten.
“Afirmasi peringkat dari Fitch Ratings ini mencerminkan kekuatan fondasi kelembagaan KPEI, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko, maupun kapasitas keuangan. Bagi KPEI, pencapaian ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus memperkuat peran strategis kami dalam mendukung stabilitas, integritas, dan kepercayaan di pasar keuangan Indonesia,” ujar Iding dalam keterangan resmi pada Kamis, 16 April 2026.
Dengan peringkat yang tetap berada di level tertinggi, KPEI dinilai memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan fungsinya sebagai central counterparty yang menjamin penyelesaian transaksi dan memitigasi risiko di pasar keuangan.
Ke depan, peran ini diperkirakan akan semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas transaksi serta kebutuhan akan sistem yang aman dan andal.
Afirmasi rating ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar bahwa infrastruktur kliring dan penjaminan di Indonesia berada dalam kondisi yang stabil dan kredibel, sehingga dapat terus mendukung pertumbuhan pasar keuangan yang sehat dan berkelanjutan.(*)