KABARBURSA.COM - Harga minyak dunia anjlok sebesar 2 persen pada perdagangan Selasa, 28 Oktober 2025. Penurunan disebabkan dua hal yakni terkait investor mempertimbangkan dampak sanksi Amerika Serikat ( AS) terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia dan potensi rencana OPEC+ untuk meningkatkan produksi.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun USD1,22, atau 1,9 persen, menjadi USD64,40 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate AS juga menyusut USD1,16, atau 1,9 persen menjadi USD60,15.
Diketahui, Brent dan WTI pada pekan lalu mencatat kenaikan mingguan terbesar sejak Juni, sebagai reaksi terhadap keputusan Presiden AS, Donald Trump menjatuhkan sanksi terkait konflik Ukraina terhadap Rusia, yang menargetkan perusahaan minyak besar yaitu Lukoil (LKOH.MM) dan Rosneft (ROSN.MM).
Kendati begitu, Menteri Ekonomi Jerman menyampaikan pemerintah AS telah memberikan jaminan tertulis bahwa bisnis Rosneft di Jerman akan dibebaskan dari sanksi karena aset tersebut tidak lagi berada di bawah kendali Rusia.
Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group menyebut Trump yang menyodorkan keringanan tersebut memberi kesan bahwa mungkin ada lebih banyak ruang gerak terkait sanksi itu.
"Sehingga hal ini menghilangkan beberapa kekhawatiran langsung bahwa pasokan bisa sangat ketat. Kami jelas melihat adanya penghindaran risiko (perdagangan)," kata dia.
Sementara itu Direktur eksekutif Badan Energi Internasional, Fatih Birol menuturkan dampak sanksi terhadap negara-negara pengekspor minyak akan terbatas karena kelebihan kapasitas.
Menyusul sanksi AS, produsen minyak terbesar kedua Rusia, Lukoil, menyampaikan bakal menjual aset internasionalnya . Langkah ini merupakan tindakan paling penting yang dilakukan oleh perusahaan Rusia itu menyusul sanksi Barat atas perang skala penuh Rusia di Ukraina, yang dimulai pada Februari 2022.
Sebagaimana diketahui, Lukoil yang berkantor pusat di Moskow menyumbang sekitar 2 persen dari produksi minyak global.(*)