Logo
>

Harga Pertamax Naik, Publik Pertanyakan Dasar Perhitungannya

Fokus utama DPR adalah menelusuri formula, parameter, serta dasar kalkulasi yang digunakan dalam menentukan kenaikan harga BBM non-subsidi.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Harga Pertamax Naik, Publik Pertanyakan Dasar Perhitungannya
Harga Pertamax Naik, Publik Pertanyakan Dasar Perhitungannya. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Polemik mengenai harga bahan bakar minyak kembali mengemuka. Penyesuaian tarif BBM non-subsidi, terutama Pertamax dan Pertamax Green, yang berlangsung di tengah reli harga minyak mentah dunia memunculkan gelombang pertanyaan dari masyarakat. Banyak pihak ingin mengetahui faktor yang melandasi kebijakan tersebut, sekaligus menakar dampaknya terhadap beban ekonomi rumah tangga yang semakin sensitif terhadap perubahan harga energi.

Menanggapi dinamika itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa parlemen akan meminta penjelasan langsung dari PT Pertamina (Persero) dan pemerintah. Fokus utama DPR adalah menelusuri formula, parameter, serta dasar kalkulasi yang digunakan dalam menentukan kenaikan harga BBM non-subsidi.

Menurut Dony, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green merupakan konsekuensi dari perkembangan pasar energi global yang sedang berfluktuasi. Ketegangan geopolitik yang masih berlangsung di sejumlah wilayah strategis dunia telah mendorong harga minyak internasional bergerak naik. Situasi tersebut, kata dia, secara langsung memengaruhi biaya pengadaan energi yang menjadi acuan bagi BBM non-PSO.

“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujar Dony Maryadi Oekon kepada media di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai Pertamina tidak memiliki keleluasaan untuk terus mempertahankan harga lama ketika ongkos pasokan energi mengalami eskalasi. Sebab, BBM non-subsidi sejak awal memang dirancang mengikuti pergerakan harga pasar internasional.

“BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” katanya.

Kendati demikian, Dony berpandangan bahwa transparansi tetap menjadi elemen yang tidak dapat diabaikan. Publik, menurutnya, berhak memperoleh penjelasan yang gamblang mengenai struktur perhitungan dan indikator yang digunakan dalam menetapkan harga baru. Karena alasan itulah Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi secara terbuka.

Dalam agenda tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina akan dimintai keterangan mengenai alasan, metodologi, dan mekanisme penghitungan yang menjadi fondasi kebijakan kenaikan harga Pertamax maupun Pertamax Green.

“Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM,” ungkapnya.

Dony menuturkan bahwa DPR membutuhkan penjelasan yang terukur dan konkret agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami latar belakang yang melahirkannya.

“Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya.

Di tengah sorotan terhadap kenaikan BBM non-subsidi, perhatian pemerintah dan DPR saat ini tetap tertuju pada upaya menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami perubahan. Kelompok pengguna BBM subsidi dinilai menjadi segmen yang paling rentan terhadap dampak gejolak harga energi global karena mayoritas berasal dari kalangan masyarakat yang bergantung pada stabilitas biaya transportasi dan kebutuhan pokok.

Oleh sebab itu, pemerintah berusaha mempertahankan harga BBM subsidi melalui instrumen anggaran negara. Langkah tersebut ditempuh agar lonjakan harga minyak dunia tidak serta-merta diteruskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sebetulnya yang berdampak (dari gejolak geopolitik) paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik,” kata Dony.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan menahan harga BBM subsidi merupakan bentuk proteksi sosial yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat luas di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas,” tegasnya.

Pada saat yang sama, Dony mengingatkan bahwa pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh kenaikan biaya BBM non-subsidi. Selain berpotensi memperbesar tekanan terhadap fiskal negara, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan beban berlapis karena Pertamina tetap harus membeli energi dengan harga yang mengikuti mekanisme pasar internasional.

“Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina,” jelasnya.

Menurut Dony, setiap kebijakan energi harus dirumuskan melalui pendekatan yang berimbang. Di satu sisi melindungi masyarakat, di sisi lain menjaga keberlanjutan sektor energi nasional agar tetap sehat dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Keseimbangan itulah yang menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal setiap kebijakan energi yang diterapkan pemerintah. Pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan harga benar-benar berangkat dari perhitungan yang objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” pungkas Dony.

Ke depan, hasil pertemuan antara Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM, dan Pertamina diharapkan mampu memberikan jawaban atas berbagai keresahan publik terkait kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. Bersamaan dengan itu, DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi arah kebijakan energi nasional agar tidak menambah tekanan terhadap masyarakat, khususnya pengguna BBM subsidi yang selama ini menjadi penopang utama mobilitas dan aktivitas ekonomi sehari-hari.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.