Logo
>

Identifikasi Isu Kunci Dapat Percepat Transformasi Digital

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Identifikasi Isu Kunci Dapat Percepat Transformasi Digital

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai identifikasi berbagai isu kunci dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia.

    Meskipun demikian, Chief Executive Officer (CEO) CIPS Anton Rizki mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang menghambat pertumbuhannya.

    "Walau mencatat kemajuan yang luar biasa dan memiliki potensi pertumbuhan yang besar, Indonesia masih menghadapi tantangan yang persisten seperti pengembangan infrastruktur, literasi digital, privasi data, dan keamanan siber," kata Anton dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 28 Juli 2024.

    Anton menyebut pendekatan koregulasi dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan tantangan yang ada.

    Ia menjelaskan bahwa koregulasi yang artinya pengaturan bersama merupakan pembagian tanggung jawab antara para pemangku kepentingan, yang terdiri atas pemerintah, swasta, dan asosiasi di bidang terkait.

    Selain itu, penggunaan regulatory sandbox, yaitu ruang atau wadah uji coba untuk pastikan efektivitas sebuah kebijakan sebelum diimplementasikan, juga bisa membantu menangkap potensi permasalahan sebelum kebijakan itu diberlakukan.

    Sementara itu, Koordinator Pemanfaatan dan Ekosistem TIK, Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Bappenas Andianto Haryoko mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), metaverse, dan blockchain dapat mendorong berbagai kegiatan ekonomi.

    Dalam jangka panjang, dia berharap bisa mengeluarkan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).

    Dengan keunggulan sumber daya manusianya, Andianto menilai Indonesia jangan hanya jadi pasar. Indonesia perlu memanfaatkan makin menurunnya jumlah penduduk usia produktif dari benua lain.

    Di sisi lain, mereka justru menguasai lebih banyak teknologi daripada Indonesia. Untuk mengimbangi hal tersebut, Indonesia harus bisa memanfaatkan teknologi supaya tidak hanya jadi pasar.

    "Indonesia memerlukan digital talents yang berkualitas untuk menguasai berbagai jenis teknologi. Hal ini juga sejalan dengan yang pemerintah sudah lakukan," terangnya.

    Data Bappenas menyebutkan bahwa program literasi digital nasional Indonesia Makin Cakap telah mengedukasi 23 juta orang dari target 50 juta pada tahun 2024.

    Program UMKM Go Digital sudah menjangkau 12 juta UMKM pada tahun 2020, sebanyak 27 juta UMKM pada tahun 2023 dan ditargetkan mencapai 30 juta UMKM pada tahun 2024.

    Dalam 10 tahun terakhir, kata dia, sudah terjadi pergeseran tren dalam penguasaan teknologi digital.

    Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Komtap Cloud Computing, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Sutedjo Tjahjadi.

    Menurut dia, tidak hanya di dunia, pergeseran tren ini juga terjadi di Indonesia, produk teknologi informasi kini tidak hanya berupa perangkat keras (hardware), tetapi produk teknologi informasi kini didominasi oleh perangkat lunak (software).

    Hal ini, lanjut dia, merupakan sebuah peluang karena hal ini dapat turut mengembangkan industri software di dalam negeri.

    "Untuk jadi pemain digital, kita harus beneran memahami software. Kalau kita bisa mendalami software, kontribusi ke PDB dan manfaatnya akan tetap berada di Indonesia. Kontribusi ini yang didorong supaya bisa mempercepat transformasi digital," pungkasnya.

    Catatan Penerimaan Sektor Ekonomi Digital

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa jika dirinci, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun.

    “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp3,89 triliun setoran tahun 2024,” katanya, Senin, 22 Juli 2024.

    Pajak ini berasal dari 172 pelaku usaha PMSE yang telah menjadi pemungut PPN. Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi mengatakan, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp20,8 triliun.

    Selain itu, Dwi mengatakan bahwa penerimaan pajak kripto dari transaksi Bitcoin Cs telah terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai dengan Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp331,56 miliar pada tahun 2024.

    Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp376,13 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Lebih lanjut, pajak fintech P2P lending alias pinjaman online juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,19 triliun hingga Juni 2024.

    Penerimaan dari pajak pinjol ini berasal dari Rp446,39 miliar pada tahun 2022, Rp1,11 triliun pada tahun 2023, dan Rp635,81 miliar pada tahun 2024. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,19 triliun. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.