KABARBURSA.COM – Rencana pemerintah mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) hingga pertengahan 2025 dinilai sebagai peluang besar bagi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI.
Selain menjadi penggerak ekonomi akar rumput, inisiatif ini dipandang sebagai katalis jangka menengah yang potensial bagi kinerja keuangan emiten pelat merah tersebut.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai, peran aktif BBRI dalam pembiayaan dan digitalisasi Kopdes akan memperluas basis penyaluran kredit mikro dan meningkatkan inklusi keuangan di desa-desa.
“Rencana pendirian 80.000 Kopdes dapat menjadi katalis kuat bagi kinerja BBRI dalam jangka menengah karena memperluas basis penyaluran kredit mikro, meningkatkan inklusi keuangan di desa, serta memperbesar potensi akuisisi nasabah baru,” kata Arianto kepada Kabarbursa.com di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Dengan posisi BBRI yang sudah lama kuat di sektor ultra-rural, Arianto menyebut ekspansi ini akan memperkuat pangsa pasar dan memperdalam penetrasi layanan perbankan nasional. “Hal ini sekaligus menegaskan peran BRI sebagai penggerak ekonomi akar rumput,” katanya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebelumnya mengatakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam memberikan pelatihan serta pendampingan keuangan bagi koperasi-koperasi desa yang akan dibentuk.
Sementara mengenai risiko gagal bayar yang mungkin terjadi, Budi yakin dengan adanya pendampingan yang intens, masalah tersebut bisa dihindari. “Penting untuk ada pendampingan agar koperasi ini bisa berjalan dengan baik, tanpa risiko gagal bayar,” kata Budi dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Inpres Kopdes Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam beleid tersebut, Kementerian Koperasi menerima tujuh poin tugas penting untuk merealisasikan target pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Instruksi pertama adalah menyusun model bisnis Kopdes Merah Putih. Hingga saat ini, sudah ada enam model bisnis yang dirancang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan lembaga lain,” ujar Budi.
Kedua, Kemenkop bertugas untuk menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.
Ketiga, Melakukan inventarisasi koperasi di tingkat desa/kelurahan, mengingat saat ini masih terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi dan menjadi prioritas dalam program ini. Sementara itu, dalam upaya revitalisasi, tercatat ada 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tidak aktif. “Kemudian ada 31.213 desa/ kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan,” kata Budi.
Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi. Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/ kelurahan.
Keenam, melakukan sosialisasi secara masif kepada pemerintah desa serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie menyampaikan pihaknya telah menggelar sejumlah audiensi dan sosialisasi perihal pembentukan Kopdes Merah Putih, di antaranya dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau PAPDESI, dan berbagai pihak terkait lainnya.
“Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya,” kata Budi Arie.
Budi mengatakan sebagian dari arahan tersebut sudah mulai dijalankan. Ia mengatakan kementeriannya berkomitmen mempembentukan koperasi desa atau kopdes ini sejalan dengan mandat yang diberikan Presiden.
“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” katanya.
Untuk mewujudkan Kopdes Merah Putih, Prabowo telah menginstruksikan 18 kementerian dan lembaga, serta seluruh pemerintah daerah, agar mengambil langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi. Mereka adalah:
- Menteri Koordinator Bidang Pangan;
- Menteri Koperasi;
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Menteri Keuangan;
- Menteri Dalam Negeri;
- Menteri Kelautan dan Perikanan;
- Menteri Kesehatan;
- Menteri Pertanian;
- Menteri Hukum;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
- Menteri Sosial;
- Menteri Badan Usaha Milik Negara;
- Menteri Komunikasi dan Digital;
- Kepala Badan Pangan Nasional;
- Kepala Badan Gizi Nasional;
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
- Para Gubernur; dan
- Para Bupati/Wali Kota.(*)