KABARBURSA.COM - Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 34 poin ke level Rp.17.995 pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan sentimen pelemahan rupiah hari ini tidak lepas dari laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026 terkait mesin pajak penghasilan Indonesia yang mulai melemah dari Rp1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp1.061,94 triliun di tahun 2024.
Ibrahim mengatakan kenaikan tersebut hanya sekitar Rp700 miliar atau setara 0,07 persen secara tahunan dan jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan total penerimaan pajak Indonesia.
"Pada periode yang sama, total penerimaan pajak meningkat dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun, atau bertambah sekitar Rp103 triliun," ujar dia dalam keterangannya.
Apabila ditelisik, kata Ibrahim, melambatnya pertumbuhan pajak penghasilan dipengaruhi oleh turunnya penerimaan dari pajak penghasilan badan.
"OECD mencatat penerimaan pajak korporasi turun dari Rp829,66 triliun pada 2023 menjadi Rp818,30 triliun pada 2024, atau berkurang sekitar Rp11,36 triliun," kata dia.
Sebaliknya, lanjut Ibrahim, penerimaan pajak penghasilan orang pribadi masih mencatat pertumbuhan. Setoran dari kelompok ini meningkat dari Rp231,59 triliun menjadi Rp243,64 triliun, atau bertambah sekitar Rp 12,05 triliun.
"Meski mulai melambat, pajak penghasilan masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara," tuturnya.
Sementara itu untuk perdagangan Senin pekan depan, 6 Juli 2026, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah bergerak fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp.17.910- Rp.17.970.
"Untuk sepekan di rentang Rp.17.850 – Rp.18.100," pungkasnya. (*)