KABARBURSA.COM – PT Chandra Daya Investasi Tbk atau CDIA mulai merealisasikan langkah ekspansi usai melantai di Bursa Efek Indonesia. Melalui entitas anaknya, PT Chandra Shipping International (CSI), entitas milik Konglomerat Prajogo Pangestu ini menggelontorkan investasi senilai USD90 juta (sekitar Rp1,53 triliun) untuk mengambil 40 persen saham PT Armada Maritim Persada (AMP), perusahaan logistik maritim yang berada di bawah PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)—yang masih grup entitas milik Prajogo.
Rencana investasi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham yang ditandatangani PT CSI, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (PJK), dan PT AMP pada 30 Juni 2026. Keterbukaan informasi mengenai transaksi itu diterbitkan perseroan pada 2 Juli 2026 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait transaksi afiliasi.
“PT CSI berencana melakukan investasi pada PT AMP melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh PT AMP dengan nilai investasi sebesar USD90.000.000. PT CSI akan memiliki 40 persen kepemilikan saham dalam PT AMP,” tulis CDIA dalam keterbukaannya yang direksi perseroan tanpa nama, Jumat, 3 Juli 2026.
Skema tersebut menunjukkan dana investasi tidak digunakan untuk membeli saham milik pemegang saham lama, melainkan disetor melalui penerbitan saham baru sehingga menjadi tambahan modal bagi PT AMP untuk mendukung pengembangan usahanya. Nilai transaksi akan dibayarkan dalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang dipublikasikan satu hari kerja sebelum tanggal pembayaran.
Perseroan menyebut investasi itu ditujukan untuk memperkuat ekspansi bisnis PT AMP sekaligus memberikan nilai tambah bagi Grup Chandra Daya Investasi. “Investasi tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan usaha PT AMP serta diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Grup Perseroan melalui potensi peningkatan nilai investasi dan penerimaan dividen,” tutur mereka.
PT AMP bergerak di bidang angkutan laut perairan pelabuhan untuk barang serta aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian. Sebelum transaksi berlangsung, perusahaan tersebut dimiliki hampir seluruhnya oleh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk atau CUAN dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen.
Bagi investor, salah satu poin penting dalam transaksi ini adalah statusnya sebagai transaksi afiliasi. Hubungan afiliasi muncul karena PT CSI, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, dan PT AMP memiliki pemilik manfaat akhir yang sama, yakni Prajogo Pangestu.
“Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, dimana hubungan afiliasi yang timbul antara PT CSI, PT PJK, dan PT AMP adalah karena memiliki pemilik manfaat yang sama, yaitu Bapak Prajogo Pangestu,” tulis CDIA.
Meski berstatus transaksi afiliasi, CDIA menegaskan aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material. Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham independen melalui rapat umum pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020.
Untuk memastikan kewajaran transaksi, perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran tertanggal 30 Juni 2026, penilai menyimpulkan bahwa nilai objek transaksi maupun transaksi yang dilakukan dinilai wajar.
Peta Kepemilikan Perusahaan yang Terlibat
Investasi senilai USD90 juta (sekitar Rp1,53 triliun) yang dilakukan PT CSI, anak usaha CDIA, ke PT Armada Maritim Persada (AMP) bukan sekadar transaksi penyertaan modal. Di balik aksi korporasi tersebut terdapat hubungan kepemilikan yang menjelaskan mengapa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.
Dalam dokumen keterbukaan informasi, PT CSI menjadi pihak yang melakukan investasi dengan mengambil 40 persen saham baru yang diterbitkan PT AMP. Sebelum transaksi berlangsung, struktur kepemilikan PT CSI hampir sepenuhnya berada di tangan induknya, PT Chandra Daya Investasi Tbk.
Tercatat, CDIA menguasai 18.989.723 saham atau setara 99,99999 persen kepemilikan PT CSI. Sementara satu lembar saham sisanya dimiliki PT Chandra Samudera Port atau sekitar 0,00001 persen. Dengan komposisi tersebut, PT CSI pada praktiknya merupakan entitas yang sepenuhnya dikendalikan CDIA.
Di sisi lain, perusahaan yang menjadi tujuan investasi, yakni PT Armada Maritim Persada, juga memiliki struktur kepemilikan yang sangat sederhana sebelum transaksi dilakukan.
Sebanyak 9.999 saham atau 99,99 persen dimiliki CUAN, sedangkan satu saham atau 0,01 persen dimiliki PT Mareta Persada. Artinya, sebelum masuknya PT CSI, AMP praktis merupakan anak usaha yang hampir seluruh sahamnya dikuasai Petrindo.
Petrindo sendiri merupakan perusahaan terbuka yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Berdasarkan daftar pemegang saham per 31 Mei 2026, Prajogo menggenggam 90.353.198.700 saham atau setara 80,372 persen kepemilikan. Sisanya sebanyak 19,628 persen dimiliki masyarakat.

Struktur kepemilikan tersebut menjadi dasar mengapa transaksi antara PT CSI dan PT AMP dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Meski berada pada dua kelompok usaha yang berbeda secara operasional, keduanya memiliki pemilik manfaat akhir yang sama.
Meski demikian, CDIA menegaskan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2020. Perseroan juga menyatakan transaksi telah melalui prosedur yang dipersyaratkan dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020 mengenai transaksi afiliasi, termasuk memperoleh penilaian independen atas kewajaran transaksi.
Bagi investor, struktur kepemilikan ini menunjukkan bahwa investasi yang dilakukan CDIA bukan akuisisi terhadap pihak di luar grup pengendali, melainkan penyertaan modal pada perusahaan yang masih berada dalam ekosistem bisnis dengan pemilik manfaat akhir yang sama. Setelah transaksi efektif, PT CSI akan menjadi pemegang 40 persen saham PT AMP melalui penerbitan saham baru, sementara Petrindo tetap menjadi pemegang saham pengendali perusahaan logistik maritim tersebut.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.