KABARBURSA.COM — Kecelakaan beruntun di kawasan Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek tidak hanya menyisakan korban jiwa, tetapi juga membuka persoalan mendasar terkait sistem keselamatan transportasi rel di Indonesia.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu dipicu oleh insiden di perlintasan sebidang, ketika sebuah kendaraan berada di jalur rel hingga memicu tabrakan awal dengan KRL. Rangkaian kejadian kemudian berkembang menjadi kecelakaan beruntun setelah kereta lain dari arah belakang tidak dapat menghindari benturan.
Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai insiden tersebut tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal. Menurut dia, tragedi ini mencerminkan adanya celah dalam sistem operasional dan infrastruktur yang belum sepenuhnya mampu mengantisipasi risiko.
Pertama, Djoko menilai pemisahan jalur operasional antara KRL dan kereta antarkota harus menjadi prioritas karena keduanya memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Ia menekankan penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang penting tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan, serta perlu diperluas dalam jangka menengah seiring pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh.
“Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai. Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi,” kata Djoko kepada KabarBursa.com, Selasa, 28 April 2026.
Menurut dia, belum terpisahnya jalur antara KRL dan kereta antarkota membuat risiko operasional menjadi lebih tinggi, terutama di lintasan padat seperti Jakarta hingga Cikarang. Dalam kondisi tersebut, satu gangguan kecil dapat berkembang menjadi insiden yang lebih besar karena keterbatasan ruang dan waktu respons.
Selain itu, Djoko menyoroti keberadaan perlintasan sebidang yang masih banyak ditemukan di koridor padat. Ia menilai kondisi ini menjadi titik rawan yang terus berulang dalam berbagai kecelakaan transportasi rel.
Kedua, kata Djoko, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.
“Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut disorot adalah lemahnya penataan ruang di sepanjang jalur rel. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali serta keberadaan akses tidak resmi dinilai berpotensi mengganggu operasional kereta.
Ketiga, penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Djoko mengatakan aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.
“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya,” kata Djoko.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, tidak hanya dari sisi operator tetapi juga regulator. Menurutnya, pendekatan keselamatan modern harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal.
“Keempat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlu dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator. Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” ujarnya.
Dalam konteks ini, tragedi Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa sistem transportasi rel tidak hanya bergantung pada satu faktor, melainkan pada rangkaian mekanisme yang saling terhubung. Ketika satu titik gagal dikendalikan, dampaknya dapat berkembang menjadi peristiwa berantai dengan konsekuensi besar bagi keselamatan publik.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.