KABARBURSA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyimpulkan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan jelas untuk PT Indofarma Tbk (INAF) sehingga nasibnya masih menggantung.
Martin Manurung, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menyebut, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) hingga jajaran direksi perusahaan nihil rencana solid.
"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma Tbk, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 14 September 2024.
Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas.
Ia menuturkan, diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.
"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.
Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma.
Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk INAF, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.
"Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum.
Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Pemerintah akan Jual Aset INAF
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo mengungkapkan pemerintah berencana menjual aset salah satu emiten pelat merah di sektor farmasi ini, yakni INAF.
Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, penjualan aset INAF dilakukan untuk melunasi hak-hak karyawan yang tertunda sebesar Rp95 miliar. Meski demikian, hasil penjualan aset INAF juga akan dialihkan untuk penyelesaian persoalan lainnya, seperti beban kepada kreditur, vendor, dan lainnya.
Tiko juga menuturkan, aset yang dimiliki perseroan saat ini cukup untuk dialokasikan untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut. Adapun proses penyelesaian aset dilakukan secara bertahap oleh holding.
Dari aset yang berhasil dijual, pembayaran hak karyawan juga akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, pembayaran hak karyawan akan sangat bergantung pada harga aset yang dijual.
“Nanti tergantung harga jual asetnya, tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan,” kata Tiko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 September 2024.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tiko menyebut, mantan pejabat INAF yang dinyatakan terlibat kasus fraud akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dia menuturkan, BUMN berencana menjadikan INAF sebagai perusahaan made to order. Pada skema tersebut, INAF tidak lagi memiliki kewenangan sebagai perusahaan yang memproduksi obat-obatan.
Lebih jauh, Kartika mengaku telah melakukan banyak efisiensi terhadap INAF, termasuk menjual aset yang dilakukan bertahap untuk membayarkan hak karyawan. Dia menyebut, tunjangan iuran dengan nilai Rp95 miliar juga akan segera dibayarkan.
“Hak karyawan di grup tunjangan iuran, dengan nilai Rp 95 miliar akan segera dibayarkan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir juga mengaku akan menyerahkan persoalan Indofarma kepada pihak berwajib. Sementara untuk skema bonus direksi, dia menyebut akan dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Langkah tersebut terpaksa dia lakukan untuk memastikan pertanggungjawaban para direksi Indofarma tiga tahun ke depan. Adapun proses penegakan hukum fraud Indofarma saat ini tengah berjalan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nah itu pun sama ketika kita mengaudit Kita ada dua tipe audit audit tahunan sama audit investigasi,” tutupnya.
Nasib Karyawan Indofarma
Serikat Pekerja (SP) Indofarma tengah berupaya mendapatkan haknya, yaitu pembayaran gaji. Karyawan Indofarma mengaku untuk membeli beras saja mereka sulit.
SP Indofarma menyatakan, perusahaan masih berutang gaji kepada karyawan dengan total sebesar Rp95 miliar. Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan, permasalahan ini telah membuat susah para karyawan. Bahkan, beberapa anggota sudah tidak sanggup membeli beras.
“Ada anggota yang WA (WhatsApp), dia bilang ‘Bu tolong berikan gaji kami. Beras satu liter saja enggak ada di rumah. Untuk beras satu liter seharga Rp15.000 saja kami tidak sanggup membelinya,” kata Meidawati.
Meidawati mengaku sudah melaporkan persoalan yang dihadapi karyawan Indofarma ini kepada banyak pihak, yakni Kementerian BUMN, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ke holding, kementerian, sampai teriak-teriak di jalan sudah kami lakukan,” ungkapnya.
Namun, kata Meidawati, hingga saat ini permasalahan yang dialami karyawan Indofarma tak kunjung mendapatkan solusi. Dia pun sangat berharap kepada Komisi VI DPR RI untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini.
“Kami sudah mengirimkan surat ke manapun. Kami sangat berharap dengan DPR, karena ini adalah rumahnya rakyat, wakilnya rakyat,” pungkas Meidawati. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.