Logo
>

OCBC BFI: 60 Persen Pelaku UMKM Paham Manajemen Finansial

Ditulis oleh KabarBursa.com
OCBC BFI: 60 Persen Pelaku UMKM Paham Manajemen Finansial

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) meluncurkan riset terkait insight pelaku UMKM di Indonesia dengan nama OCBC Business Fitness Index (BFI) 2024. Dalam riset tersebut, skor UMKM di Indonesia 60 yang berarti pemahaman sistem manajemen finansial yang baik.

    Adapun skor tersebut memuat indikasi fundamental UMKM terkait pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.

    Namun demikian, tercatat baru 46 persen UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.

    Selain itu, riset BFI juga menunjukkan UMKM yang menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapi risiko bisnis. Hal ini membuat skor finansial pelaku UMKM jauh lebih sehat, yakni 60,2, dibandingkan yang belum memiliki entitas yang memiliki skor 47,4. Seperti dikutip, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024.

    Adapun hal itu diyakini terjadi akibat para pelaku UMKM memiliki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya telah melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur. Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolak ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha.

    Di samping itu, pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong ekosistem UMKM untuk mendirikan badan usaha perseroan terbatas (PT) Perorangan. Hal ini telah diresmikan dalam ketentuan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, tentang pendirian badan usaha Peseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.

    Director Consumer Insights di NIQ Indonesia, Inggit Primadevi menilai, regulasi tersebut mampu mengakselerasi UMKM yang memiliki aspirasi berkembang untuk dapat segera naik kelas. Sementara saat ini, kata Inggit, terdapat 80 persen dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha dan baru 3 persen UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan.

    "Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah Usaha Kecil, sedangkan usaha Mikro masih sangat rendah. Hasil ini menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level,” kata Inggit Dalam keterangannya, Sabtu, 17 Agustus 2024.

    Sementara itu, SME Proposition Division Head OCBC, Sari Kartika mengatakan, pengelolaan finansial pelaku UMKM dengan memisahkan penghasilan bisnis dan dana pribadi merupakan langkah awal yang untuk mendorong usaha naik kelas.

    Kendati demikian, dia mengakui banyak pelaku UMKM yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis untuk memisahkan dana pribadi dan penghasilan usaha. Hal tersebut terjadi lantaran waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya.

    Untuk itu, kata Sari, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.

    "Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini,” ungkap Sari.

    Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik. Berita baiknya, UMKM di Indonesia semakin sadar akan pencatatan keuangan yang rapi, terbukti dari 77 persen pelaku UMKM yang sudah melakukan pencatatan keuangan atau pembukuan.

    Namun, sebanyak 77 persen dari pelaku UMKM yang melakukan pencatatan keuangan, masih melakukannya secara manual. Sementara jika mengacu pada

    riset BFI 2024, UMKM di Indonesia sudah semakin baik dalam hal mengatur keuangan, dapat dilihat dari kenaikan skor dalam menjaga cadangan kas, yang dapat dipengaruhi oleh pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran.

    Oleh karena itu, secara umum, tahun ini skor kesehatan finansial UMKM sudah naik menjadi 48 dibandingkan tahun sebelumnya di angka 43,8. Namun, meskipun mengalami kenaikan, skor ini masih berada dalam kategori ‘waspada’ dan masih jauh dari skor ideal di angka 75.

    UMKM juga sudah mulai memanfaatkan digitalisasi dalam usaha marketing para pelaku. Sebanyak 81 persen UMKM sudah memiliki akun media sosial, namun baru 35 persen yang paham dan memaksimalkan fitur-fiturnya.

    Dari segi intensitas penggunaan, 46 persen dari UMKM yang memiliki akun media sosial tersebut belum cukup aktif menggunakannya. Pemanfaatan e-commerce/online platform juga masih belum optimal, di mana baru 17 persen UMKM yang menggunakan platform ini.

    "Artinya, UMKM harus lebih giat lagi dalam mengeksplorasi platform-platform digital yang dapat menghubungkan mereka dengan pelanggan dan berpotensi memperluas cakupan bisnis," tutup Sari.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi