Logo
>

OJK Dorong Inklusi Keuangan Disabilitas Lewat Edukasi Nasional

OJK catat 192 program literasi untuk disabilitas dengan 68.319 peserta. Peluncuran buku, pedoman, dan regulasi baru perkuat akses keuangan inklusif.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
OJK Dorong Inklusi Keuangan Disabilitas Lewat Edukasi Nasional
OJK berikan edukasi keuangan untuk disabilitas. Foto: doc OJK

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan besar dalam kegiatan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas sepanjang 2024 hingga 2025.

    Selama periode tersebut, OJK menyelenggarakan 192 program edukasi yang diikuti 68.319 peserta, serta melaksanakan 100 kegiatan GENCARKAN yang menjangkau 9.410 peserta.

    Jumlah ini menunjukkan meningkatnya skala program literasi untuk segmen disabilitas yang menjadi salah satu prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam akses keuangan.

    “Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi dan pelindungan konsumen yang komprehensif," ujarnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

    Friderica menjelaskan, berbagai program telah dijalankan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan keuangan yang memadai.

    Pada awal 2025, OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai panduan bagi pelaku usaha jasa keuangan dalam menerapkan inklusi disabilitas secara strategis dan praktis.

    Selain itu, regulasi pelindungan konsumen juga diperkuat melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 yang mewajibkan penyedia layanan keuangan menyediakan fasilitas ramah disabilitas, mulai dari formulir braille, jalur landai, antrian prioritas, hingga ATM khusus.

    Kebijakan inklusi juga dipertegas lewat POJK Nomor 3 Tahun 2023 yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan menyediakan sarana literasi dan inklusi keuangan untuk konsumen penyandang disabilitas.

    Sejumlah ketentuan tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program edukasi yang selama dua tahun terakhir menjangkau puluhan ribu peserta di seluruh Indonesia.

    Dalam rangka memperkuat literasi, kegiatan HDI 2025 juga menjadi momentum peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas dengan tema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Sekadar informasi, buku ini disusun melalui kolaborasi OJK bersama Kementerian Sosial, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), dengan tujuan membantu penyandang disabilitas memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, termasuk menabung, mengelola bantuan sosial, dan mengenali risiko penipuan di sektor jasa keuangan.

    Dalam sambutan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dibacakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Kemensos menyambut baik berbagai program edukasi yang dijalankan OJK.

    “Buku pedoman literasi keuangan bagi penyandang disabilitas yang diluncurkan pada hari ini diharapkan mampu mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, seperti hak memiliki rekening, mendapatkan layanan mudah diakses, dan dihormati dalam transaksi keuangan," kata Supomo.

    Ia menambahkan bahwa materi dalam pedoman tersebut dapat membantu penyandang disabilitas membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung, hingga mulai berinvestasi secara aman. Selain itu, buku tersebut juga diharapkan dapat berperan dalam melindungi penyandang disabilitas dari berbagai modus kejahatan keuangan.

    Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku pedoman tersebut sebagai bagian dari pemenuhan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    “OJK telah memberikan pemberdayaan kepada penyandang disabilitas bukan berupa charity (belas kasihan). Pemberdayaan yang dilakukan OJK dalam bentuk pengembangan dan peningkatan literasi keuangan penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia, tentu hal ini sangat bermanfaat bagi rekan-rekan penyandang disabilitas," ujar Dante.

    Kegiatan HDI 2025 dihadiri 500 peserta yang terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping. Pada kesempatan yang sama, OJK juga menggelar sesi edukasi keuangan yang menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi, Komisioner KND Jonna Aman Damanik, serta perwakilan Bappenas dan organisasi penyandang disabilitas.

    Materi edukasi yang disampaikan mencakup pentingnya literasi keuangan, penguatan partisipasi disabilitas dalam pembangunan ekonomi nasional, kebijakan dan roadmap akses keuangan, hingga isu pemberdayaan dan kepemimpinan perempuan penyandang disabilitas.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.