KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah. Langkah ini menjadi bagian dari agenda transformasi organisasi yang dijalankan secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Mahendra menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten. Dinamika global yang kian kompleks, percepatan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi publik menuntut OJK untuk terus beradaptasi dan memperkuat kapasitas institusionalnya.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Desember 2025.
Ia menekankan, transformasi OJK tidak berhenti pada penyesuaian struktur dan penyempurnaan regulasi semata. Lebih dari itu, perubahan menyentuh pola pikir, budaya kerja, hingga cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat luas. Karena itu, kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan menjadi prasyarat, seiring dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan deputi komisioner, kepala departemen, serta kepala OJK daerah berlangsung di Jakarta. Pelantikan ini mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons atas tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Pelantikan kepala OJK daerah juga menjadi bagian dari upaya mempertebal kehadiran dan kepemimpinan OJK di wilayah. Fokusnya adalah menyiapkan sumber daya manusia dengan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni, kemampuan berjejaring yang luas, serta pemahaman mendalam terhadap karakteristik daerah kerja masing-masing.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Mahendra berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi independensi serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Adapun pejabat OJK yang dilantik antara lain Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah; serta Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta.
Selanjutnya, Eddy Manindo Harahap dilantik sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek; I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; serta I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik.
OJK juga melantik Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan; serta Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.
Sementara di tingkat daerah, Eko Wijaya dipercaya menjabat Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung. Kurnia Tri Puspita ditunjuk sebagai Kepala OJK Tegal menggantikan Noviyanto Utomo, dan Yan Jimmy Hendrik S dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.(*)