Logo
>

Pekan Depan, Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Diumumkan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Pekan Depan, Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Diumumkan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan tersebut direncanakan akan diumumkan pada pekan depan.

    Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Meskipun demikian, ia menegaskan, pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan setelah dilakukan simulasi terlebih dahulu.

    “Akan diumumkan pekan depan, dan akan disimulasikan lebih dulu,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

    Terkait siapa yang akan mengumumkan kenaikan tarif PPN tersebut, Airlangga menyebutkan bahwa dirinya belum dapat memastikan apakah pengumuman itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengumuman tersebut akan dilakukan setelah laporan disampaikan kepada Presiden.

    “Kita akan laporkan ke beliau (Prabowo Subianto),” ujar Airlangga.

    Selain kenaikan tarif PPN, Airlangga juga menyebutkan bahwa pekan depan akan ada pengumuman terkait kebijakan fiskal lainnya. Beberapa di antaranya adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

    Menurut Airlangga, sejumlah kebijakan fiskal ini sedang dimatangkan untuk diputuskan apakah akan dilanjutkan pada tahun depan. Sebagai contoh, ia menyebutkan kebijakan PPnBM untuk otomotif dan PPN untuk sektor perumahan.

    “Contohnya, tahun ini ada PPnBM untuk otomotif dan PPN untuk perumahan. Ini masih dimatangkan, dan minggu depan akan diumumkan untuk kebijakan tahun depan,” terangnya.

    Selain itu, Airlangga juga membocorkan adanya insentif baru yang akan diumumkan pekan depan. Salah satunya adalah insentif untuk industri padat karya, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor industri tersebut.

    “Kita juga membahas insentif untuk industri padat karya, serta revitalisasi permesinan. Kami meminta perhitungan kembali mengenai skema insentif ini. Tujuannya agar industri padat karya memiliki daya saing. Jika tidak berdaya saing, tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi,” jelas Airlangga.

    Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengatakan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tetap diberlakukan pada Januari 2024.

    Menurut Parjiono, kebijakan ini dirancang dengan sejumlah pengecualian untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, sektor kesehatan, dan pendidikan.

    “Jadi, kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tapi kalau kita lihat dari sisi menjaga daya beli masyarakat, pengecualiannya sudah jelas, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya,” kata Parjiono di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

    Tak hanya itu, lanjut Parjiono, pemerintah juga akan memperkuat subsidi sebagai langkah antisipasi dampak kebijakan ini. Ia menyebut insentif perpajakan saat ini cenderung lebih dinikmati oleh kelas menengah atas.

    “Daya beli masyarakat adalah salah satu prioritas, sehingga subsidi akan diperkuat sebagai jaring pengaman. Kalau kita lihat insentif perpajakan, yang lebih banyak menikmati justru kelas menengah atas,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen kemungkinan akan ditunda.

    Penundaan itu untuk memberikan waktu terkait dengan perhitungan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.

    “Penerapan PPN 12 persen hampir pasti akan diundur, agar program stimulus ini bisa berjalan terlebih dahulu,” kata Luhut saat ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.

    Dijelaskan Luhut, pemerintah saat ini sedang menghitung jumlah bansos yang akan diberikan. Dia menyebut, pemberian bansos diperkirakan berupa subsidi listrik.

    Adapun yang berhak mendapatkan bansos ini adalah golongan masyarakat menengah dan bawah.

    “PPN 12 persen harus disertai dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya tertekan, terutama bagi mereka yang mungkin sedang kesulitan. Saat ini perhitungan sedang dilakukan, baik untuk kelas menengah maupun bawah,” ujar Luhut.

    Mengenai alasan pemberian bansos dalam bentuk subsidi listrik, bukan berupa bantuan langsung tunai (BLT). Langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan bantuan yang bisa terjadi jika diberikan langsung ke masyarakat.

    “Jika bantuan diberikan langsung, ada risiko penyalahgunaan. Jadi kami pertimbangkan untuk menyalurkannya melalui subsidi listrik, mungkin dengan batasan penggunaan listrik untuk yang pemakaian 1.300 hingga 1.200 Watt ke bawah. Semua perhitungan ini masih dalam proses,” jelasnya.

    Mengenai anggaran untuk bansos ini, Luhut memastikan bahwa anggaran negara melalui APBN mencukupi. Ia mengungkapkan, penerimaan pajak yang baik memungkinkan negara untuk mengalokasikan dana hingga ratusan triliun untuk program ini.

    “APBN kita cukup kuat, penerimaan pajak kita juga bagus. Ada ratusan triliun yang bisa digelontorkan untuk mendukung kebijakan ini,” tegas Luhut.

    “Namun, yang penting adalah memastikan bantuan ini efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan harapan Presiden,” pungkasnya.

    Pernyataan Luhut itu ditanggapi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan potensi penundaan kenaikan PPN belum dibahas di internal pemerintah.

    “Belum, belum dibahas,” kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

    Begitu juga ketika ditanya apakah akan ada rapat khusus dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas penundaan kenaikan PPN, Airlangga menyatakan bahwa hingga kini belum ada agenda terkait.

    “Belum dibahas,” jawabnya singkat. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi