Logo
>

Pemerintah Rumuskan Paket Ekonomi, Simak Rinciannya

pemerintah telah merumuskan paket ekonomi 2025 dan penyerapan tenaga kerja yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Pemerintah Rumuskan Paket Ekonomi, Simak Rinciannya
Kawasan perkantoran Sudirman, Jakarta Selatan. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah telah merumuskan paket ekonomi sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

    Dalam hal ini, pemerintah telah merumuskan paket ekonomi 2025 dan penyerapan tenaga kerja yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dari 8 program akselerasi di 2025, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri.

    Dengan target penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20 ribu orang, kata dia, program tersebut akan memberikan fasilitas berupa uang saku setara UMP selama enam bulan, dengan total anggaran yang telah disiapkan Pemerintah untuk tahun 2025 sebesar Rp198 miliar.

    “Yang kedua mungkin yang terkait dengan perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah, yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor parawisata, hotel, restoran, dan kafe," ujar dia dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

    Airlangga menjelaskan target penerima itu adalah 552 ribu pekerja dan  akan diberikan 100 persen PPh 21 untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan.

    "Anggarannya sebesar Rp120 miliar,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan selama 2 bulan ke depan dengan penyaluran 10 kilogram beras pada bulan Oktober dan November, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp7 triliun.

    Dia menambahkan pemerintah akan melakukan evaluasi pada bulan Desember guna mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program.

    Selanjutnya, pemerintah juga meluncurkan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik. 
    Program tersebut menargetkan 731.361 penerima manfaat dengan potongan iuran sebesar 50 persen selama 6 bulan. Melalui JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta bagi dua orang anak. Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

    Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan manfaat tambahan melalui program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan menurunkan bunga kredit perumahan untuk pekerja dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen.

    Fasilitas tersebut dapat digunakan penerima manfaat untuk cicilan perumahan maupun uang muka (down payment). Sementara itu, bagi para pengembang perumahan, bunga juga diturunkan dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

    “Ini seluruhnya juga diikuti dengan relaksasi SLIK OJK. Nah ini targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS. Tahun ini ditargetkan sampai seribu, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah,” jelas Airlangga.

    Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai (cash for work) yang akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025, dengan sasaran 609.465 penerima manfaat.

    Untuk mendukung pelaksanaannya, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun melalui Kementerian PUPR dan Rp1,8 triliun melalui Kementerian Perhubungan.

    Kemudian, Pemerintah bakal melakukan percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berusaha berbasis risiko untuk mempermudah investasi, dengan mengintegrasikan sistem antar-Kementerian/Lembaga serta memperluas penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), dengan alokasi dana sebesar Rp3,5 miliar per RDTR.

    Disebutkan, pemerintah akan mendorong jumlah penerima manfaat mencakup 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026. Selain itu, Pemerintah juga akan memberlakukan program perkotaan dengan pilot project beberapa program di kota-kota besar, salah satunya adalah di Jakarta untuk peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig ekonomi.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.