KABARBURSA.COM - Pemegang saham PT Permata Bank Tbk menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Bank terkait dengan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris serta penyesuaian dengan kebijakan Rapat Dewan Komisaris.
Permata Bank juga menyetujui pengunduran diri Abdy Dharma Salimin dari jabatannya sebagai Direktur yang berlaku sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Pelaksanaan RUPSLB yang diselenggarakan secara daring itu juga mengangkat Ahmad Mikail Madjid sebagai direktur untuk masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif.
Direktur Utama Permata Bank, Meliza M. Rusli mengungkapkan, melalui dukungan pemegang saham, RUPSLB menjadi momentum penting dalam perjalanan Permata Bank. Menurutnya, keputusan ini merupakan komitmen dalam memperkuat tata kelola dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
“Bertepatan dengan perayaan HUT yang ke-23, kami beraspirasi menjadikan Permata Bank sebagai institusi yang semakin solid dan tangguh, lebih bijak dalam setiap langkahnya, konsisten menghadirkan layanan yang inovatif, serta memberikan makna untuk terus tumbuh bersama nasabah, karyawan dan masyarakat,” kata Meliza dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi
Direktur Utama: Meliza M. Rusli
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Direktur Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
Direktur: Eddie Sajoga
Direktur: Evi
Direktur: Ahmad Mikail Madjid. (*)