Logo
>

PLN Tambah Jumlah Pom Listrik, Lokasinya?

Ditulis oleh Yunila Wati
PLN Tambah Jumlah Pom Listrik, Lokasinya?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT PLN (Persero) akan menambah jumlah pom listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Hingga saat ini, PLN sudah memiliki 2.490 unit SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan SPKLU akan dibuat di sejumlah lokasi strategis guna mengakomodasi kebutuhan pengguna. Salah satu fokus utama dari penambahan SPKLU adalah mengantisipasi lonjakan permintaan selama periode tertentu, seperti saat liburan Idul Fitri.

    "Kami akan menambah jumlah SPKLU di area yang banyak digunakan, sesuai dengan proyeksi kenaikan jumlah kendaraan listrik, terutama yang akan terjadi pada libur panjang nanti," kata Darmawan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

    PLN akan terus melakukan penyesuaian berdasarkan data terbaru, yang nantinya akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai distribusi dan kebutuhan SPKLU. Seiring dengan keberhasilan sistem pengisian yang sudah ada, PLN berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas layanan agar lebih responsif terhadap peningkatan jumlah mobil listrik di jalan.

    Penambahan SPKLU akan dilakukan dengan memetakan pola penggunaan yang lebih spesifik. Misalnya, jika ada daerah yang mengalami lonjakan permintaan akibat bertambahnya pengguna kendaraan listrik, PLN tidak hanya menyesuaikan jumlah SPKLU sesuai jumlah mobil listrik yang ada, tetapi juga menambah jumlah titik pengisian secara signifikan agar pengguna merasa nyaman dalam menjalankan kendaraan listrik mereka tanpa khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan.

    PLN tengah memfinalisasi data dengan merencanakan penambahan berdasarkan pola kebutuhan yang sudah teridentifikasi, rencananya akan diumumkan pada awal Januari 2025 setelah pengamatan selesai.

    Tidak hanya mengandalkan fasilitas pengisian yang tersedia, PLN juga memperkenalkan berbagai solusi berbasis teknologi untuk mendukung pengendara mobil listrik. Salah satunya adalah aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi dengan fitur Road Planner. Fitur ini memungkinkan pengendara untuk merencanakan perjalanan mereka dengan lebih matang, termasuk memastikan bahwa mereka mengetahui lokasi SPKLU terdekat sepanjang rute perjalanan.

    Melalui aplikasi ini, pengguna kendaraan listrik bisa merencanakan perjalanan jarak jauh, menghindari kemungkinan terjebak tanpa akses pengisian daya, dan memastikan mereka sampai ke tujuan tanpa gangguan.

    Bagi pengguna yang menghadapi kendala teknis atau mengalami masalah selama perjalanan, PLN juga menyediakan layanan bantuan melalui aplikasi PLN Mobile atau nomor WhatsApp khusus di 0877-1112-123. Darmawan menekankan bahwa PLN akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan para pengendara kendaraan listrik dapat menjalani perjalanan mereka dengan nyaman dan lancar, bahkan saat menghadapi periode sibuk seperti mudik Idul Fitri.

    Dengan komitmen tersebut, PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga turut mengedepankan upaya untuk mempercepat transisi ke energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan melalui infrastruktur yang mendukung. Hal ini menjadi langkah penting menuju keberlanjutan sistem transportasi Indonesia yang semakin cerdas, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengguna kendaraan listrik di seluruh negeri.

    Lokasi SPKLU di Jakarta

    Berikut adalah beberapa lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta yang dapat Anda kunjungi:

    • SPKLU PLN UP3 Jatinegara, di Jalan Jatinegara Timur No. 75, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.
    • SPKLU PLN UP3 Cempaka Putih, di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 15, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    • SPKLU GRHA BNI, di Jl Jenderal Sudirman No. 1, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
    • SPKLU Menara BNI, di Jalan Pejompongan Raya No. 20, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
    • SPKLU Indomobil, di Jalan Letjen MT Haryono, Kav. 9, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
    • SPKLU Dealer Srikandi Sunter, di Jalan Danau Sunter Utama Blok B No. 14, Jakarta Utara.
    • SPKLU Dealer Depi Setiakawan Pluit, di Jalan Pluit Selatan Raya No. 6, Penjaringan, Jakarta Utara.
    • SPKLU Dealer Srikandi Mampang, di Jalan Mampang Prapatan Raya No. 23, Jakarta Selatan.
    • SPKLU Dealer BMW Tunas Tebet, di Jalan Prof Dr Soetomo No. 174, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
    • SPKLU Kantor BPPT Thamrin, di Jalan MH Thamrin No. 9, Jakarta Pusat.

    Jakarta semakin memperkuat infrastruktur untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik dengan hadirnya sejumlah lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai titik strategis. Dari pusat kota hingga kawasan perumahan dan area bisnis, berbagai SPKLU siap melayani pengendara kendaraan listrik, termasuk di kawasan seperti Jatinegara, Cempaka Putih, Sudirman, hingga Pluit dan Tebet. Inovasi ini tak hanya mendukung peralihan menuju energi lebih ramah lingkungan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik, memastikan bahwa mereka dapat melakukan perjalanan tanpa khawatir kehabisan daya.

    Melalui pemetaan yang lebih akurat, PLN berkomitmen untuk terus menambah titik pengisian listrik yang lebih merata di seluruh wilayah Jakarta sesuai dengan peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79