Logo
>

Potensi Serap 300 Ribu Pekerja, Kemenperin-Danareksa Pacu Ekspansi Kawasan Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Potensi Serap 300 Ribu Pekerja, Kemenperin-Danareksa Pacu Ekspansi Kawasan Industri
Ilustrasi kawasan industri (Foto: dok KabarBursa.com)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis untuk mempercepat industrialisasi di indonesia.

Hal tersebut dilakukan guna memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Diketahui, PT Danareksa (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola kawasan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing. 

"Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Kamis, 25 Juni 2026.

Peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektar.

Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenan, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada dalam holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen.

Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenan dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja. 

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri ke depan, termasuk penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru. Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.

Namun pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif. 

"Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Agus. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.