KABARBURSA.COM - Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 76 poin ke level Rp17.805 pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan penguatan mata uang rupiah disertai sentimen pasar yang tetap waspada setelah negosiasi mengenai gencatan senjata permanen antara Washington dan Teheran menunjukkan sedikit tanda terobosan.
Meskipun laporan pekan lalu menunjukkan kedua pihak sedang membahas perpanjangan gencatan senjata sementara dan pembukaan kembali jalur pelayaran melalui Selat Hormuz.
"Isu-isu kunci tetap belum terselesaikan dan setiap kesepakatan akhir masih memerlukan persetujuan dari Presiden AS, Donald Trump," ujar dia dalam keterangannya.
Di sisi lain, Ibrahim memandang saat ini investor semakin mengalihkan fokus ke kemungkinan pengetatan moneter AS lebih lanjut.
Ia menambahkan, investor sebelumnya mengharapkan pemotongan suku bunga sebelum perang dimulai.
"Para pedagang sekarang mengamati dengan cermat pidato dari para pejabat Federal Reserve dan data ekonomi AS yang akan datang, termasuk indikator pasar tenaga kerja, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut tentang prospek suku bunga," kata Ibrahim.
Dari dalam negeri, penguatan rupiah berbarengan dengan kebijakan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.
“Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” ujar Purbaya dalam keterangannya dikutip, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam beleid tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan.
Sementara itu, eksportir sektor migas wajib menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Ketentuan baru ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.
Adapun untuk perdagangan besok, Selasa, 2 Juni 2026, Ibrahim memperkirakan mata uang rupiah bergerak fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp17.800- Rp17.850. (*)