KABARBURSA.COM - Seorang direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial IM ketahuan bermain mata dengan calon dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, dia dicopot langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Pencopotan dilakukan secara cepat dilakukan oleh Mentan Amran pada pagi hari setelah mendapat laporan pada waktu subuh.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, atas perintah Mentan Amran, Direktur Aluat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Noor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah mengatakan, sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran.
Sejak menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian pada Oktober 2023 lalu, Andi Amran Sulaiman langsung melakukan bersih-bersih di jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.
Bahkan dia memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
Dia menegaskan, tidak akan segan-segan membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
“Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran Sulaiman pada keterangan pers yang diterima Kabar Bursa, 10 September 2024.
Amran menegaskan, dirinya konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2014 silam.
Dia menyebut, selama masa kepemimpinannya tersebut, telah melakukan mutasi atau demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
“Bahkan, pernah dalam satu hari, saya mencopot beberapa pejabat di lingkungan Kementan, mulai dari dirjen hingga direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Dirjen Hortikultura Kementan berinisial IH ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 silam atas kasus pengadaan sarana budidaya mendukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan negara senilai Rp12,947 Miliar.
Selain itu, Mentan Amran juga membuktikan komitmennya dalam melawan tindakan nepotisme ketika salah satu adik iparnya mendaftar CPNS Kementan pada 2017.
Berdasarkan hasil tim seleksi CPNS, adik iparnya dinyatakan tidak lulus. Respon Mentan Amran saat itu justru mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS.
Ujian loyalitas bagi Mentan Amran terus berlanjut ketika salah satu sahabatnya berminat pada proyek pupuk di Kementan senilai Rp100 miliar dan meminta bantuan kepada dirinya untuk memenangkan tender. Tapi dengan tegas ditolaknya.
Konsistensi Mentan Amran dalam penegakan hukum memberantas praktik KKN juga turut didukung dengan kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Kementan.
Setiap ada petugas yang tertangkap basah melakukan pungli, Amran tidak segan untuk memecat petugas tersebut. Dalam salah satu sidak di kantor UPT Surabaya, Mentan Amran pernah mencopot pimpinan balai dan sejumlah bawahannya karena tertangkap tidak displin dalam bekerja.
Untuk memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.
Sistem pengendalian gratifikasi ini berbuah manis. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Atas komitmen Mentan Amran tersebut, Kementan juga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 3 tahun berturut-turut (2016-2018).
Setelah kembali menjabat menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat Kementan, puncaknya dengan memutasi sebanyak delapan orang pimpinan Eselon I. Perombakan ini dilakukan untuk mendapatkan kinerja terbaik di sektor pertanian.
Konsistensi Mentan Amran dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal Kementan, berdampak signifikan terhadap kinerja sektor pertanian. Kementan mampu membawa Indonesia mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021.
Raihan swasembada beras tersebut terbilang sempurna karena Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras medium. Indonesia pun mendapatkan pengakuan dunia atas kontribusi luar biasa dalam sektor pangan saat FAO memberikan penghargaan tertinggi Agricola Medal kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan tersebut pun dipersembahkan untuk seluruh petani dan masyarakat Indonesia yang sudah bekerja keras bagi kemajuan sektor pertanian. (*)