Logo
>

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk DP Rumah

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk DP Rumah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana penggunaan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebagai uang muka (down payment/DP) untuk pembelian rumah.

    Kartika mengatakan bahwa pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk merealisasikan hal tersebut.

    “Masalah BPJS Ketenagakerjaan ini terkait bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka untuk membeli rumah,” kata Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo di acara dialog interaktif di Menara BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

    Dia menjelaskan, salah satu skema yang sedang dipersiapkan adalah penggunaan virtual account yang dapat diakses oleh bank penyedia Kredit Pemilikan Rumah (KPR), seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

    “Bank mana pun bisa menggunakan saldo JHT sebagai uang muka, sehingga peserta JHT tidak perlu menyiapkan uang muka secara terpisah. Saldo itu langsung dipakai untuk uang muka,” jelasnya.

    Lanjut Tiko, pihaknya akan terus mendorong agar kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar segera terwujud.

    Pembangunan rumah bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk golongan berpenghasilan rendah, menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.

    Rencananya, dua juta rumah akan dibangun setiap tahunnya di daerah pedesaan, dan satu juta unit lainnya berupa apartemen atau rumah susun (rusun) dibangun di kota.

    Pembentukan Omnibus Law Perumahan

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengajukan usulan strategis untuk mempercepat pembangunan rumah di Indonesia. Fahri mengusulkan pembentukan Omnibus Law Perumahan guna mendukung target pemerintah membangun tiga juta rumah.

    Menurutnya, regulasi yang tersebar di berbagai aturan saat ini justru memperumit proses pembangunan perumahan.

    “Saya mengusulkan agar sektor perumahan memiliki Omnibus Law. Semua regulasi cukup dalam satu buku, jangan terpencar-pencar. Pemerintah daerah kadang malah mempersulit, tata kotanya berbelit-belit,” kata Fahri Hamzah dalam dialog interaktif di Menara BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

    Fahri menyebutkan, Program 3 Juta Rumah mendapat perhatian internasional. Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke berbagai negara seperti China dan kawasan Timur Tengah, telah mempromosikan program ini.

    “Program tiga juta rumah didengar oleh seluruh dunia, dan minat investor asing luar biasa. Saya diajak keliling oleh Presiden (Prabowo Subianto) untuk mendengar. Kemarin di Beijing (China), dua hari lalu. Saya baru pulang dari Timur Tengah, minatnya luar biasa, terutama untuk bermitra di kawasan perkotaan,” ujar Fahri.

    Namun, justru di dalam negeri, realisasi program ini menghadapi berbagai tantangan, terutama masalah lahan. Fahri menyoroti kompleksitas pengadaan tanah sebagai salah satu kendala utama.

    “Problem pertama adalah masalah tanah. Ini yang sedang kita sisir satu per satu,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mampu menyediakan tanah untuk mendukung pembangunan rumah.

    Selain itu, Fahri mengkritik sistem perizinan yang dianggap terlalu rumit dan cenderung diskriminatif. “Birokrasi kita terkenal sangat berbelit-belit. Perizinan sulit ini harus diatasi. Jangan sampai hanya pengusaha besar yang bisa mendapat izin karena punya uang, sedangkan yang kecil tidak,” ungkapnya.

    Fahri juga mengingatkan bahwa semua bentuk pungutan harus didasarkan pada undang-undang.

    “Jangan sampai kita menjadi pengusaha yang justru menikmati sistem izin yang sulit ini, karena dianggap sebagai bagian dari kompetisi,” tegasnya.

    Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih dan listrik, yang masih membutuhkan perbaikan. Fahri menyebut skema pendanaan untuk program ini juga belum sepenuhnya memadai.

    “Nanti infrastruktur terkait air, listrik, dan sebagainya sedang kita tata juga. Dan yang terakhir, soal skema keuangan,” pungkas Fahri.

    Usulan Omnibus Law Perumahan ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi dan mendorong percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah dan minat internasional yang besar.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendekatan dengan sejumlah investor asing untuk membiayai Program 3 Juta Rumah.

    Maruarar menyebutkan bahwa tengah fokus melakukan market sounding dengan investor asal China dan Abu Dhabi (Uni Emirat Arab).

    “Saya sudah meminta Pak Wakil Menteri PKP (Fahri Hamzah) untuk memimpin misi ke luar negeri. Pertama ke Republik Rakyat Tiongkok (China), dan kedua ke Abu Dhabi, untuk memperkenalkan Program 3 Juta Rumah ini,” kata Maruarar di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

    Dia menegaskan, untuk mendapatkan kepercayaan dari investor, terutama investor asing, bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pihaknya harus bekerja keras agar dapat memastikan bahwa Indonesia siap menyambut kehadiran investor tersebut.

    “Di antaranya penting menciptakan kepastian hukum agar investor tidak ragu berinvestasi di Indonesia,” ujar Ara, panggilan akrab Maruarat Sirait.

    Lalu, Maruarar menyinggung soal besarnya pasar di industri hunian atau rumah di Indonesia. Dia mengingat, jumlah backlog rumah saat ini di Indonesia masih mencapai 9,9 juta unit.

    Dia pun meminta kepada masyarakat dapat bekerja sama, karena investor ingin memastikan bahwa Indonesia adalah tempat aman untuk berinvestasi. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.