KABARBURSA.COM — PT Central Omega Resources Tbk atau DKFT baru saja mengumumkan keberhasilannya meraih penghargaan "Best of The Best" untuk Kategori Small Cap dalam ajang The Best Investortrust Awards 2026. Penghargaan ini diklaim sebagai pengakuan tertinggi atas kinerja keuangan yang solid, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta komitmen efisiensi operasional berkelanjutan.
Dalam siaran pers resminya, Direktur Perseroan DKFT Andi Jaya mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut.
"Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan besar sekaligus wujud pengakuan atas kerja keras seluruh manajemen dan karyawan PT Central Omega Resources Tbk," ujar Andi Jaya dalam keterbukaan informasinya pada Selasa, 2 Juni 2026, lalu.
Hebatnya lagi, ia menambahkan, "Momentum ini akan menjadi stimulus kuat bagi kami untuk terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan memacu pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui program hilirisasi nikel di Indonesia.”
Namun, di balik narasi "kerja keras" dan "pertumbuhan berkelanjutan" yang berbuah piala tersebut, data internal perusahaan justru memperlihatkan kondisi yang berbanding terbalik. Berdasarkan penelusuran dokumen Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report 2025 yang diterbitkan menyatu dalam satu bundel dengan Laporan Tahunan resmi perseroan, aspek keselamatan kerja dan pengelolaan SDM DKFT mencatatkan rapor merah yang mengkhawatirkan.
Kecelakaan Kerja Meningkat Drastis
Sepanjang 2025, manajemen DKFT terlihat melakukan efisiensi biaya operasional secara agresif. Efisiensi inilah yang disinyalir turut mengerek laba bersih tahun berjalan hingga melonjak 38,4 persen menjadi Rp574,3 miliar. Namun, penurunan anggaran pengembangan kompetensi terjadi bersamaan dengan lonjakan jumlah kecelakaan kerja sepanjang 2025.
Data menunjukkan bahwa Biaya Pengembangan Kompetensi Karyawan DKFT dipangkas habis-habisan secara kronis:
- Tahun 2023: Rp81 juta
- Tahun 2024: Rp41 juta
- Tahun 2025: Hanya tersisa Rp17 juta untuk total 441 karyawan.
Dampak dari minimnya anggaran pelatihan ini langsung dibayar mahal di lapangan. Jumlah kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan melonjak tajam hingga 150 persen dalam setahun, yakni dari 18 kasus pada tahun 2024 menjadi 45 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2025. Bahkan, jika dihitung dari baseline tahun 2023 yang hanya mencatat 16 kasus, angka kecelakaan di bawah manajemen DKFT tersebut telah meroket hingga 181,25 persen.

Pentingnya aspek pelatihan dalam keselamatan kerja juga telah menjadi perhatian berbagai penelitian. Dalam jurnal Safety Training and Competence, Employee Participation and Involvement, Employee Satisfaction, and Safety Performance yang diterbitkan pada 2019, peneliti Metin Bayram mengutip pandangan ahli manajemen SDM Irving L. Goldstein yang menyatakan, “Safety training enables employees to acquire skills, knowledge and attitudes to ensure that they are competent to perform their jobs in a healthy and safe manner (Pelatihan keselamatan memungkinkan pekerja memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan agar mereka memiliki kompetensi untuk menjalankan pekerjaannya secara sehat dan aman.)”
Dengan kata lain, pelatihan keselamatan berfungsi membekali pekerja dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan agar mampu menjalankan pekerjaannya secara aman dan sehat di lingkungan kerja.
Prekarisasi Pekerja dan Masalah Turnover
Tak hanya memotong biaya keselamatan kerja, emiten pertambangan nikel ini juga melakukan strategi pengurangan porsi karyawan tetap demi menekan pengeluaran jangka panjang. Jumlah karyawan tetap DKFT menyusut dari 161 orang pada 2024 menjadi 128 orang pada 2025. Sebaliknya, pekerja kontrak/tidak tetap justru membengkak dari 280 orang pada 2024 menjadi 313 orang pada 2025.
Kondisi lingkungan kerja yang menantang ini tercermin dari tingginya angka pekerja yang memilih angkat kaki dari perusahaan. Sepanjang 2025, tercatat ada 34 karyawan yang mengundurkan diri atau setara dengan tingkat turnover sebesar 8 persen.

Mengenai fenomena tingginya angka resign ini, manajemen DKFT dalam Laporan Keberlanjutan 2025 menuliskan pengakuan resmi.
“Tingkat perputaran karyawan menjadi tantangan dalam hal pengelolaan SDM tiap tahunnya. Untuk itu, Perseroan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan karyawan terbaik guna memastikan keberlanjutan di masa yang akan datang,” tulis manajemen DKFT dalam laporan tersebut.
Ironisnya, upaya "mempertahankan karyawan terbaik" yang tertulis di laporan tersebut nyatanya dibarengi dengan pemotongan dana CSR perusahaan sebesar 31 persen menjadi Rp3,86 miliar serta nihilnya aduan yang masuk melalui sistem whistleblowing korporat selama tiga tahun berturut-turut.
Nihilnya laporan melalui sistem whistleblowing DKFT memunculkan pertanyaan tersendiri mengenai efektivitas saluran pelaporan internal perusahaan. Dalam kajian World of Labor yang diterbitkan IZA Institute of Labor Economics di Jerman, karyawan tidak selalu terdorong untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau persoalan yang mereka saksikan di tempat kerja.
“Another motive that can prevent employees from blowing the whistle stands in the fear of retaliation by wrongdoers (Motif lain yang dapat menghalangi karyawan untuk mengungkap pelanggaran adalah ketakutan terhadap tindakan pembalasan dari pihak yang dilaporkan),” demikian dalam riset yang ditulis Eve-Angeline Lambert dan Yannick Gabuthy dari Universitas Lorraine, Prancis, tersebut.
Riset itu menjelaskan bahwa pembalasan terhadap pelapor dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pengucilan oleh rekan kerja, memburuknya kondisi kerja, hambatan karier, hingga kehilangan pekerjaan. Karena itu, efektivitas sistem whistleblowing sangat bergantung pada tingkat kepercayaan karyawan terhadap mekanisme pelaporan yang tersedia.
Dalam konteks DKFT, nihilnya laporan sejak 2023 hingga 2025 terjadi di tengah perusahaan yang mempekerjakan ratusan pekerja, mencatat puluhan kasus kecelakaan kerja, serta menghadapi tingkat turnover karyawan sebesar 8 persen pada 2025. Kondisi tersebut membuat tingkat pemanfaatan dan efektivitas sistem pelaporan internal perseroan menjadi layak untuk dicermati lebih lanjut.
Menyoal Piala "Berkelanjutan" di Tengah Kebutaan Data ESG
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa piala The Best Investortrust Companies 2026 yang diraih DKFT murni hanya berlandaskan pada kilauan performa angka di atas kertas sepanjang tahun buku 2025. Tapi sepanjang tahun itu pula data-data Environment, Social, and Governance (ESG) pada aspek sosial terlihat memburuk.
Dalam penilaiannya, dewan juri terpukau oleh lonjakan laba bersih perseroan yang mencapai Rp574,39 miliar, pertumbuhan EBITDA sebesar 37,07 persen menjadi Rp769,61 miliar, serta peningkatan total aset menjadi Rp3,09 triliun hingga akhir 31 Desember 2025.
Bahkan, narasi dalam rilis penghargaan tersebut secara eksplisit Investortrust menyebutkan bahwa "melalui pengoperasian smelter tersebut, perseroan (DKFT) berupaya meningkatkan praktik pertambangan berkelanjutan."
Narasi “praktik pertambangan berkelanjutan” tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana indikator sosial dan keselamatan kerja diperhitungkan dalam proses penilaian. Pasalnya, pada tahun yang sama di mana sampel kinerja DKFT diambil, sejumlah indikator sosial dalam Laporan Keberlanjutan 2025 justru menunjukkan tren yang memburuk.
Gelar Best of The Best tata kelola korporasi terkesan kontradiktif ketika biaya pengembangan SDM turun menjadi Rp17 juta dari Rp41 juta pada tahun sebelumnya, sementara jumlah kecelakaan kerja meningkat menjadi 45 kasus dari 18 kasus pada 2024.
Redaksi KabarBursa telah berupaya meminta penjelasan kepada Corporate Secretary PT Central Omega Resources Tbk perihal meledaknya angka kecelakaan kerja serta penyunatan anggaran pelatihan karyawan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DKFT. KabarBursa akan memperbarui informasi apabila manajemen DKFT memberikan keterangan susulan di kemudian hari.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.