Logo
>

Soal HGU dan HGB IKN, Jokowi Disebut eks Menterinya Kebablasan

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Soal HGU dan HGB IKN, Jokowi Disebut eks Menterinya Kebablasan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dalam regulasi tersebut, investor yang membeli tanah dengan status Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan bisa memperoleh perpanjangan HGB hingga 160 tahun dengan skema dua kali siklus, serta mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan hingga 180 tahun dengan skema dua kali siklus.

    Menanggapi itu, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menganggap pemberian HGB dan HGU tersebut tidak diperlukan untuk mempercepat masuknya investasi di IKN. Bahkan menurutnya pemberian HGB dan HGU hingga ratusan tahun itu kebablasan.

    Menurut Andrinof, investor akan masuk ke IKN apabila Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) selesai dibangun dan mulai beroperasi, bukan saat KIPP sedang dibangun.

    Setelah KIPP selesai dibangun dan mulai ada kegiatan di sana, investor akan mulai berdatangan. Terkait penyelesaian pembangunan KIPP, kata Andrinof, tergantung dari pemerintahan yang akan datang.

    “Tergantung pemerintahan berikutnya (Presiden Terpilih Prabowo Subianto), apakah bisa menyelesaikan dalam empat sampai lima tahun. Kalau bisa, setelah itu investor akan datang,”  kata Andrinof dalam acara Launching Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu, 14 Agustus 2024.

    Terlebih lagi, ketika ASN dipindahkan ke IKN maka akan memicu adanya kegiatan ekonomi di sana. Dan, akan ada fasilitas yang bermunculan, seperti sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

    “Jadi seperti itu yang saya maksud, akan muncul kegiatan ekonomi ikutan, yang sifatnya followed, seperti membangun sekolah, supermarket, tempat hiburan relevan, bukan diciptakan secara eksklusif,” jelasnya.

    “(Sekarang) ngundang investor yang mau beli tanah Rp50 triliun itu enggak logis. Pemberian HGU 180 tahun dan HGB 160 tahun juga enggak logis. Itu kebablasan,” sambung Andrinof.

    Menurut dia, fungsi ekonomi IKN adalah untuk menggerakkan ekonomi daerah-daerah lain di sekitarnya, hingga ke wilayah timur. Dengan kata lain, sebagai “magnet” kawasan sekitarnya.

    “Magnet untuk menggerakkan ekonomi Kariangau, Maloy, Bontang, Sangatta. Lalu nyebrang ke Mamuju, Palu, Gorontalo, Parigi. Itu bayangan intinya,” imbuhnya.

    Kata Andrinof, visioner itu adalah menghasilkan dampak berantai seluas mungkin, multi sektor, juga lintas waktu

    “Visioner itu bukan membuat monumen,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan terkait kebijakan memberikan HGU kepada investor di IKN hingga 190 tahun. Kata dia, hal itu sesuai dengan perintah Undang-undang dan untuk  menarik investor.

    Aturan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken pada 11 Juli 2024 lalu.

    Beleid itu menyebutkan, pemerintah akan memberikan maksimal dua siklus hak pengelolaan tanah. Bila siklus pertama sudah habis waktunya, pemerintah akan mengawal apakah pelaku usaha akan lanjut ke siklus kedua atau tidak.

    Untuk HGU ditetapkan satu siklus pengelolaan jangka waktunya paling lama 95 tahun. Kemudian, bisa dilanjutkan ke siklus kedua dengan waktu yang sama sesuai kriteria dan evaluasi pemerintah. Artinya, untuk HGU maksimal bisa sampai 190 tahun.

    “Itu sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin memang Otorita IKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

    Perayaan HUT RI di IKN Habiskan Rp78 Miliar

    Sementara itu, kenaikan anggaran perayaan HUT RI ke-79 di IKN  dikritik Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Menurutnya, di saat kondisi ekonomi penuh tantangan, langkah yang diambil pemerintah sangat tidak bijaksana.

    “Ini seperti menari di atas penderitaan rakyat. Saat ekonomi sedang sulit, pemerintah justru terus mengeluarkan kebijakan yang semakin memperketat, baik dari sisi fiskal maupun moneter,” kata Esther Sri Astuti, Rabu, 14 Agustus 2024.

    Dia menegaskan, kenaikan anggaran HUT RI di IKN adalah bentuk pemborosan dan inefisiensi yang nyata. Perayaan ini hanya bersifat sementara dan dampak ekonominya tidak signifikan.

    Esther menilai, meningkatkan anggaran disebabkan oleh biaya akomodasi yang besar, termasuk penyewaan 1.000 unit mobil mewah dengan harga sewa mencapai Rp25 juta per unit.

    Menurut dia, seharusnya tambahan anggaran lebih baik dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak jangka panjang, bukan untuk acara seremonial semacam ini.

    Ia pun menyinggung soal kondisi industri manufaktur yang sedang lesu, meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan menurunnya daya beli masyarakat.

    “Di saat ekonomi sedang sulit, perayaan kemerdekaan yang berlebihan ini sangat tidak bijak. Jika diselenggarakan di Jakarta, anggarannya tidak akan sebesar ini,” pungkasnya. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.