KABARBURSA.COM – Pemerintah memperketat penertiban aktivitas pertambangan dengan mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) yang berlokasi di kawasan hutan dan dinilai bermasalah.
Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap pertambangan yang beroperasi tanpa mematuhi aturan, termasuk yang berada di hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Arah Presiden yang sebelumnya meminta pengaturan lebih lanjut terhadap IUP di kawasan hutan yang dilakukan dalam waktu singkat.
Laporan penanganan perkembangan itu, kata Bahlil, telah disampaikan langsung kepada Presiden di Istana Negara.
“Saya juga tadi baru selesai melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka mengkonfirmasi perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan,” ujar Bahlil di Istana Negara, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, evaluasi tersebut tidak hanya menyasar aktivitas tambang ilegal, tetapi juga perusahaan tambang yang memiliki izin namun menjalankan operasi di kawasan yang tidak semestinya atau tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Bahlil mengklaim proses evaluasi tersebut menunjukkan perkembangan yang positif. Ia juga mengaku telah menerima arahan teknis lanjutan dari Presiden untuk segera masuk ke tahap eksekusi.
"Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada Rabu 8 April telah menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan yang bermasalah.
Ada Ratusan Tambang Bermasalah
Politisi Partai Golkar ini menyebut ada ratusan tambang yang status dan operasionalnya dinilai tidak jelas, sehingga perlu segera ditertibkan.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat melaporkan, ada ratusan tambang yang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah," kata Prabowo.
Presiden menegaskan penertiban tersebut dilakukan semata-mata untuk membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, pemerintah disebut tidak akan memberi toleransi terhadap IUP yang tidak tertib.
"Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada," tegas Prabowo.
Langkah penertiban ini dinilai penting bukan hanya untuk memperkuat kepastian hukum di sektor pertambangan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Evaluasi terhadap IUP di kawasan hutan juga diharapkan mampu menekan pelaksanaan penambangan yang merusak lingkungan serta memastikan pengelolaan penambangan benar-benar memberi manfaat bagi negara dan masyarakat.
Dengan pengetatan evaluasi dan rencana eksekusi lanjutan, pemerintah memberi sinyal bahwa penataan sektor pertambangan kini menjadi bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam yang lebih luas, terutama di wilayah-wilayah sensitif seperti kawasan hutan lindung dan konservasi.(*)