KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) masih tergolong rendah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, mengatakan rendahnya pemanfaatan KPIK disebabkan karena belum banyak pelaku industri yang mengetahui dan mengakses fasilitas tersebut.
Dengan begitu, Agus menyatakan pihaknya kini memiliki terobosan untuk sektor industri padat karya untuk memanfaatkan KIPK.
Terobosan ini bertujuan untuk mendukung revitalisasi mesin, peningkatan produktivitas, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Agus menyebutkan, sektor penerima KIPK antara lain meliputi industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak.
"Sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menegaskan pentingnya percepatan implementasi program KIPK agar dampaknya segera dirasakan pelaku industri.
"Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan,” ujar dia.
Menurut dia, perusahaan yang dapat mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan.
“Kami mendorong percepatan pembiayaan KIPK melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM,” jelasnya.
Bersamaan dengtan ini, ia mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif.
Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.(*)