Logo
>

PTBA Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Susunan Direksi dan Komisaris Berubah

Agenda korporasi tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penyegaran jajaran manajemen hingga penetapan pembagian dividen

Ditulis oleh Pramirvan Datu
PTBA Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Susunan Direksi dan Komisaris Berubah
PTBA Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Susunan Direksi dan Komisaris Berubah

KABARBURSA.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), entitas yang berada di bawah naungan Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring pada Kamis, 11 Juni 2026. Agenda korporasi tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penyegaran jajaran manajemen hingga penetapan pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Salah satu keputusan paling menonjol dalam rapat tersebut adalah perubahan pucuk kepemimpinan Perseroan. Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Bambang Ismawan sebagai Direktur Utama PTBA, menggantikan Arsal Ismail yang telah memimpin perusahaan sejak Desember 2021.

Sebelum dipercaya menakhodai Perseroan, Bambang Ismawan menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PTBA. Seiring perubahan tersebut, posisi Komisaris Utama kini ditempati oleh Ida Bagus Putu Dunia.

Restrukturisasi organisasi juga menyasar sejumlah posisi strategis lainnya. RUPST menetapkan Hennita Sitepu sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi menggantikan Ihsanuddin Usman. Di saat yang sama, Mochammad Rifqi Hari Muji dipercaya mengisi jabatan Direktur Komersial dan Supply Chain menggantikan Verisca Hutanto.

Dividen Tunai Rp1,32 Triliun

Selain menyetujui perubahan komposisi pengurus, pemegang saham juga membahas tujuh agenda utama rapat, termasuk penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Pada periode tersebut, PTBA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp2,93 triliun.

Melalui keputusan RUPST, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau setara 45 persen dari total laba bersih tahun 2025. Sementara itu, sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat kapasitas permodalan sekaligus menopang ekspansi usaha dan kesinambungan bisnis di masa mendatang.

Rapat juga mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.

Dalam agenda lainnya, para pemegang saham menetapkan gaji atau honorarium beserta fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2026, serta remunerasi atas capaian kinerja Tahun Buku 2025 bagi jajaran pengurus Perseroan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Persetujuan juga diberikan terhadap penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026.

Selain itu, RUPST menyetujui pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 berikut perubahannya kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum yang sama, pemegang saham turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan bisnis, perubahan regulasi, serta memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, menyatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga harmoni antara penciptaan nilai bagi pemegang saham, penguatan fondasi keuangan perusahaan, dan kesinambungan pengembangan usaha.

Menurutnya, di tengah dinamika industri pertambangan dan energi yang terus bergerak, PTBA berupaya mempertahankan kinerja operasional secara optimal. Perseroan juga terus meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan beragam inisiatif bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sepanjang 2025, PTBA mencatat pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh kontribusi penjualan domestik sebesar 54 persen dan ekspor sebesar 46 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar Perseroan meliputi Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

Dari sisi kesehatan finansial, total aset PTBA per 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 5 persen dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp41,79 triliun. Kenaikan aset tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun, yang mencerminkan penguatan kapasitas usaha Perseroan di tengah tantangan industri yang terus berkembang.

Susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PTBA yang berlaku efektif sejak 11 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia

Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni

Komisaris Independen: Suko Hartono

Komisaris: Dalu Agung Darmawan

Komisaris: Zaelani

Komisaris: Ferial Martifauzi

Komisaris: Lana Saria

Dewan Direksi

Direktur Utama: Bambang Ismawan

Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari

Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu

Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.