Logo
>

Transformasi Ketahanan Pangan 2026: Ada Tekanan Iklim dan Konflik Global

Kebijakan pangan tidak bisa lagi berdiri sendiri tanpa kebijakan lingkungan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Transformasi Ketahanan Pangan 2026: Ada Tekanan Iklim dan Konflik Global
Ilustrasi Ketahanan Pangan. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menegaskan bahwa tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode krusial bagi ketahanan pangan nasional. Dua tekanan besar berjalan bersamaan: krisis ekologis yang semakin nyata, serta kerentanan sistem pangan akibat perubahan iklim, konflik global, dan tata kelola domestik yang belum sepenuhnya matang.

    “Jika tidak ditangani dengan pendekatan struktural, tekanan ini berpotensi menjadi krisis sosial dan politik pangan,” ujarnya, dikutip di Jakarta, Rabu 7 Desember 2026.

    Johan menekankan tiga fokus utama bagi pemerintah. Pertama, pemulihan lingkungan sebagai fondasi ketahanan pangan. Kedua, produksi pangan berbasis wilayah dengan prinsip keadilan ekologis. Ketiga, perlindungan bagi petani, nelayan, dan produsen pangan kecil agar menjadi subjek utama kebijakan.

    “Kebijakan pangan tidak bisa lagi berdiri sendiri tanpa kebijakan lingkungan. Deforestasi, degradasi DAS, alih fungsi lahan produktif, dan lemahnya pengawasan izin berdampak langsung pada banjir, kekeringan, hingga gagal panen,” kata Johan.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pemulihan ekosistem harus menjadi fondasi, bukan program pendamping. Langkah konkret meliputi pengetatan izin kehutanan, restorasi hutan dan mangrove, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam menjaga kawasan.

    “Peran Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup harus lebih tegas, tidak hanya administratif, tetapi juga penegakan hukum lingkungan,” tambahnya.

    Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan berbasis wilayah. Tahun 2026 harus menjadi momentum memperkuat produksi lokal, terutama di kawasan timur Indonesia dan daerah rawan iklim.

    “Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan food estate dan intensifikasi pertanian tidak mengorbankan ekologi dan masyarakat adat. Produksi harus berkelanjutan, selaras dengan lahan, air, dan daya dukung lingkungan. Kementerian Pertanian perlu menggeser fokus dari target kuantitas semata menuju produksi berkelanjutan yang tahan krisis iklim,” ujarnya.

    Selain itu, Johan menekankan bahwa petani, nelayan, dan peternak kecil harus menjadi fokus utama kebijakan.

    “Tanpa perlindungan harga, akses pupuk, benih, pakan, dan jaminan pasar, ketahanan pangan hanya menjadi jargon. Pemerintah perlu membenahi rantai distribusi yang panjang dan rawan mafia, sekaligus memperkuat koperasi pangan dan BUMDes sebagai instrumen keadilan ekonomi,” tegasnya.

    Ia menyoroti tiga hal penting yang harus dibenahi pemerintah. Pertama, tata kelola perizinan dan pengawasan, yang selama ini lemah sehingga menjadi sumber kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

    “Tahun 2026 harus menjadi titik balik dari pendekatan ‘izin sebagai penerimaan negara’ menuju izin sebagai instrumen keberlanjutan,” jelas Johan.

    Kedua, sinkronisasi kebijakan Pusat–Daerah perlu diperkuat. Selama ini, ketidakselarasan menyebabkan kegagalan implementasi.

    “Pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan memberikan daerah ruang fiskal serta kewenangan cukup untuk menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan pangan lokal,” ujarnya.

    Ketiga, perencanaan berbasis risiko iklim harus diperkuat agar anggaran tidak hanya habis untuk penanganan darurat, tetapi fokus pada pencegahan.

    Menurut Johan, tahun 2026 seharusnya menjadi fase transisi kebijakan: dari pendekatan sektoral menuju pendekatan ekosistem dan keadilan pangan. Lingkungan bukan penghambat pembangunan, melainkan prasyarat keberlanjutan pangan dan stabilitas sosial.

    “Jika pemerintah konsisten membenahi tata kelola lingkungan, melindungi produsen pangan kecil, dan menata ulang sistem distribusi, ketahanan pangan bukan hanya tercapai, tetapi juga adil dan berdaulat,” pungkas Johan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.