Logo
>

UU Baru BUMN Disahkan, DPR Tekankan Pemisahan Regulator dan Operator

Mandat BUMN sudah jelas: menjalankan fungsi yang diatur konstitusi. Ia berharap aturan segar ini mampu memperkuat posisi BUMN

Ditulis oleh Pramirvan Datu
UU Baru BUMN Disahkan, DPR Tekankan Pemisahan Regulator dan Operator
Ilustrasi BUMN. Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan perlunya pemisahan tegas antara peran regulator dan operator di tubuh BUMN. Pesan itu disampaikan usai DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, dalam Sidang Paripurna Keenam Masa Persidangan I 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

    Puan menekankan, setelah beleid baru diketok, maka mandat BUMN sudah jelas: menjalankan fungsi yang diatur konstitusi. Ia berharap aturan segar ini mampu memperkuat posisi BUMN sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

    “Implementasi di lapangan akan menjadi kunci. DPR akan mengawasi agar setiap perubahan ini betul-betul menghadirkan manfaat nyata bagi masa depan bangsa,” ujarnya dalam konferensi pers selepas sidang.

    Dengan pengesahan undang-undang tersebut, DPR RI resmi menambahkan kerangka hukum yang diharapkan membuat BUMN semakin kokoh dalam perannya bagi kepentingan rakyat. “Amanat konstitusi jelas. BUMN harus benar-benar hadir untuk mengabdi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Puan.

    Ia juga memberi peringatan agar tidak ada irisan fungsi yang merugikan tata kelola. “Jangan sampai peran regulator dan operator bercampur. Dengan undang-undang ini, mekanisme pengelolaan BUMN bisa lebih tegas, transparan, dan terarah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

    Lebih jauh, Puan menekankan pentingnya profesionalisme. Regulasi baru ini, katanya, harus menjamin BUMN berjalan efektif dan akuntabel. “Ke depan kita ingin melihat bagaimana BUMN dapat bekerja profesional, menjaga efektivitas, dan tetap berpegang pada semangat gotong royong demi perbaikan Indonesia,” pungkasnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.