KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan saham beberapa emiten, termasuk PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII), PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM), PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta seri warannya (HUMI-W), dan PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD).
PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyatakan bahwa suspensi berlaku mulai Senin (5/1) akibat terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Menurutnya, langkah ini merupakan mekanisme perlindungan bagi investor sekaligus berfungsi sebagai “cooling down” untuk menenangkan dinamika pasar yang bergejolak.
Suspensi ini dirancang untuk memberi waktu cukup bagi para pelaku pasar agar dapat mengevaluasi keputusan investasi secara lebih matang, berdasarkan informasi yang tersedia. Endra menekankan pentingnya para investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
Suspensi saham ALII, SOCI, BBRM, HUMI, dan LEAD berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai. Sementara itu, penghentian perdagangan untuk seri waran HUMI-W diberlakukan di seluruh pasar.
Di sisi lain, BEI membebaskan saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) dari suspensi. Dengan demikian, investor kini dapat kembali melakukan transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai mulai hari ini, menandai kelonggaran sementara dalam aturan perdagangan yang ketat.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.