KABARBURSA.COM – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang kerja sama penjualan produk EMASKU dengan PT Pegadaian Galeri Dua Empat (PGDE) sebagai bagian dari langkah memperluas pasar emas ritel melalui jaringan distribusi Pegadaian.
Perseroan menandatangani Addendum Ketiga Perjanjian Kerja Sama Jual Beli Produk EMASKU dengan PGDE pada 7 Mei 2026. Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan kerja sama penjualan produk EMASKU yang telah berjalan sebelumnya.
Mengutip keterbukaan informasi publik, HRTA menyebut addendum tersebut mengatur sejumlah penyesuaian dalam kerja sama antara kedua pihak.
“Addendum Ketiga tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama jual beli produk EMASKU antara Perseroan dan PGDE, serta mengatur penyesuaian atas beberapa ketentuan dalam perjanjian kerja sama,” tulis manajemen Perseroan dalam laporan informasi material, Senin, 11 Mei 2026.
Penyesuaian tersebut meliputi mekanisme penyerahan produk EMASKU, hak dan kewajiban para pihak, ketentuan keterlambatan dan wanprestasi, pernyataan kepatuhan atas sumber emas, jangka waktu kerja sama, hingga ketentuan pengakhiran perjanjian.
Melalui kerja sama ini, HRTA memperluas akses masyarakat terhadap produk emas ritel EMASKU melalui jaringan PGDE yang menjadi salah satu kanal distribusi Perseroan.
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan antara HRTA dan PGDE dalam transaksi tersebut. Selain itu, kerja sama tersebut disebut merupakan bagian dari kegiatan usaha rutin dan berkelanjutan Perseroan.
“Berdasarkan penelaahan Perseroan, Addendum Ketiga merupakan bagian dari kegiatan usaha Perseroan yang dilakukan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha,” tulis manajemen HRTA.
HRTA menilai kelanjutan kerja sama dengan PGDE dapat mendukung operasional bisnis Perseroan sekaligus memperkuat distribusi produk EMASKU di pasar.(*)